blank
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Eromoko Polres Wonogiri, mensosialisasikan aplikasi Yanpatdu ke kantor-kantor desa di wilayah Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jajaran Polres Wonogiri kini giat mensosialisasikan aplikasi pelayanan cepat terpadu (Yanpatdu) secara masif ke masyarakat. Melalui inovasi Yanpatdu secara online ini, memiliki keunggulan percepatan pemberian pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo dan Paur Humas Aipda Iwan Sumarsono, Jumat (16/10), mencontohkan, melalui Yanpatdu, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kopolisian (SKCK) bisa selesai dalam waktu tujuh menit.

Kecepatan dan efisiensi pembuatan SKCK tersebut, dapat diwujudkan setelah Polres Wonogiri meluncurkan aplikasi Yanpatdu secara online. Kecuali pelayanan SKCK, dalam aplikasi tersebut juga tersedia beberapa pelayanan publik lain untuk masyarakat.

blank
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, mengkampanyekan pelayanan publik kepolisian melalui inovasi Yanpatdu. Yakni pelayanan secara online yang aplikasinya dapat di-download di ponsel.

Pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan laporan kehilangan, lapor Propam, laporan pengaduan, SKCK online baru dan SKCK online perpanjangan, permohonan izin keramaian, permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) online, pembayaran online, dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online.

Aplikasi Ponsel
Masyarakat dapat mengakses Yanpatdu melalui aplikasi ponsel Androit. Dalam apliksi tersebut, juga terdapat tombol darurat atau panic button. Tombol tersebut, bisa difungsikan untuk menyikapi kejadian darurat, seperti ada tindak kejahatan, penemuan atau segala sesuatu yang bisa dilaporkan secara cepat ke pihak kepolisian. Selama ini, masyarakat melaporkan kejadian di lingkungan sekitar kepada polisi, dengan menghubungi nomor 110.

Berkaitan dengan pelayanan secara online ini, Kamis (15/10), Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, meluncurkan pelayanan publik dengan tema ‘Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kunci Sahabat dan Aplikasi Sahabat Yanpatdu Polres Wonogiri.’ Selama pandemi Covid-19, pelayanan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

blank
Kecuali melakukan sosialisasi Yanpatdu ke kantor-kantor desa, Bhabinkamtibmas Polsek Eromoko Polres Wonogiri, juga melakukan sosialisasi aplikasi Yanpatdu ke warga.

Diharapkan, melalui aplikasi tersebut bisa bermanfaat dan memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kepolisian. Sebagian masyarakat sudah mulai menggunakan, dan ini terus disosialisasikan ke masyarakat. ”Termasuk melalui Bhabinkamtibmas se jajaran Polres Wonogiri,” kata Kapolres AKBP Christian Tobing.

Sebagaimana dilakukan Polsek Eromoko misalnya, personel Bhabinkamtimas giat mensosialisasikan pelayanan online Yanpatdu tersebut ke kantor-kantor desa. Seperti ke Kantor Desa Sumberharjo dan Kantor Desa Panekan. Juga ke rumah-rumah warga.

Aplikasi Yanpatdu Polres Wonogiri, bisa diunduh melalui aplikasi play store. Hingga kini, aplikasi ini sudah diunduh oleh 1.000 orang lebih.

Bambang Pur