blank
Komisioner KPU Kabupaten Demak, saat melakukan rapat di kantor KPU setempat. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Guna membantu dalam menentukan calon pemimpin daerah yang akan dipilih masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak, merencanakan akan menyelenggarakan debat terbuka pasangan calon peserta Pilbup Demak 2020.

Perhelatan debat publik yang akan diikuti dua pasang kandidat peserta Pilkada Demak, berlangsung dua kali. Dan akan dilakukan secara virtual, sehingga masyarakat dapat mengikuti acara dari tempat lain.

Debat publik tetap akan dilakukan, karena dengan sebuah argumentasi melalui perdebatan, akan memainkan peran penting dalam membantu pemilih untuk mengambil keputusan.

BACA JUGA : Teknik Hidroponik Solusi Berkebun di Lahan Sempit

Komisioner KPU Demak, Hastin Atas Asih mengatakan, debat publik akan berlangsung dua kali, 11 November 2020 dan 2 Desember 2020. Hal ini sesuai dengan keputusan KPU Demak, tentang fasilitasi kampanye debat publik yang menetapkan sebanyak dua kali.

”Untuk waktunya sudah ditentukan yakni November dan Desember. Namun untuk tempat, kita masih belum menentukan,” kata Hastin, dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).

Terhadap materi debat yang akan disampaikan sesuai dengan keputusan KPU Demak, di hari pertama meliputi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah dan meningkatkan pelayanan publik.

”Sedangkan untuk debat kedua materinya menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pembangunan daerah, memperkokoh NKRI. Ada juga materi tambahan di tiap jadwal debat, terkait penanganan covid-19 dan pencegahan peredaran narkoba,” imbuh Hastin.

Untuk perhelatan ini, undangan yang hadir pun dibatasi, mengingat masih dalam situasi pandemi. Namun masyarakat dapat mengikuti melalui YouTube KPU, yang akan disiarkan secara streaming.

Rudy-Riyan