JEPARA (SUARABARU) – Rektor Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara Dr. Sa’dullah Assa’idi, M.Ag mendorong insan akademis, baik mahasiswa maupun dosen, untuk lebih mengedepankan upaya rasionalitas dari pada emosionalitas dalam menyikapi UU Cipta Kerja.
“Kita tidak boleh terpancing dengan ajakan-ajakan yang melunturkan ciri-ciri intelektualitas kampus. Turun kejalan atau demo bukanlah pilihan terbaik untuk mencari solusi” ujarnya.
Sa’dullah Ass’adi juga mengungkapkan, jika masih ada usulan atau merasa dirugikan terkait dengan undang-undang ini, lakukan melalui jalur hukum Judical Review ke Mahkamah Konstitusi (MK), tentu dengan argumentasi yang rasional.
Dengan demikian kampus sebagai tempat berkumpulnya insan akademis dapat memberikan teladan demokrasi yang bermartabat. “Jika pola ini dapoat dapat menjadi tradisi, maka Indonesia khususnya Jeparea akan tenang dan damai tidak ada kerusuhannyang justru kontra produktif,” ungkapnya
Pernyataan Sa’dullah Assa’idi itu disampaikan Selasa 13/10-2020 di Polrtes Jepara saar berlangsung Rakor Forkopimda menanggapi maraknya aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh dibeberapa daerah.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polres dan Kodim Jepara yang telah melakukan pendekatan dengan baik, hingga walaupun di Jepara ada juga penolakan, tapi tidak sampai menimbulkan kerusuhan,” ujar Sa’dullah Assa’idi.
Mari jadikan Jepara sebagai daerah yang indah, damau, ramah, bijak, , bermartabat dan berwibawa, ajaknya kepada semua elemen masyarakat yang hadir pada Rakor Forkopimda..
Hadepe-ua