blank
RUANG ISOLASI - Plt Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, dr Herry Susanto Sp.A saat menunjukkan ruang isolasi RSUD Kardinah. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Menjawab tudingan miring soal pasien dicovidkan, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal angkat bicara. Ada sejumlah prosedur ketat yang harus dilalui sebelum pasien dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

Plt Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal dr Herry Susanto SpA mengatakan, rumah sakit tentunya mengklarifikasi pasien sebagai pasien covid ada dasarnya. Pasien harus memenuhi kriteria gejala klinis mendukung ke covid, seperti panas, batuk nyeri tenggorokan, muntah, mencret.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium. Kalau mendukung maka akan disertai radiologi,” kata Herry.

Kemudian Heri melanjutkan, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) yakni spesialis paru akan melakukan assesment apakah pasien masuk kriteria supek atau tidak. Kalau suspek, maka pasien akan diisolasi. “Di ruang isolasi pasien akan dilakukan pemeriksaan swab, PCR selama dua hari berturut-turut,” tutur Herry.

Menurut Heri, selama perawatan pasien diobati kearah covid kemudian penyakit penyerta komorbidnya. Dokter akan konsultasi ke dokter lainnya yang terkait, sesuai dengan komorbidnya. “Tentunya pasien menunggu hasil swab yang bisa diketahui hasilnya dalam 2-3 Hari,” jelas Heri.

Manakala positif, maka diagnosis menjadi konfirmasi. Kalau hasil negatif maka pasien bisa dipulangkan kalau tidak ada komorbid. Kalau ada, maka pindah ke ruangan perawatan sesuai keluhan.

Terkait pasien yang meninggal, Heri mengungkapkan, jika hasil belum diketahui, maka penanganannya tetap menerapkan protokol covid-19. Itu dilakukan sebagai upaya pencegahan. “Ini yang belum bisa dipahami. Sehingga kesannya dicovidkan. Padahal tidak ada prosedur yang harus dilakukan,” tandas Herry.

Selain itu, kata Heri, dalam menentukan pasien covid atau tidak, melalui verifikasi internal. Kalau tidak maka kita tidak akan mengajukan klaim.

Secara terpisah Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi menambahkan, hasil tes swab yang mengeluarkan bukan rumah sakit Kardinah atau rumah sakit lain yang menjadi rujukan, melainkan laboratorium yang bersangkutan.

“Yang menentukan positif dan negatif hasil tes swab bukan dari Kota Tegal. Kita tidak punya wewenang menentukan positif dan negatif. Tes swab dari Tegal kita kirim ke provinsi dan hasilnya dari sana,” singkat Jumadi.

Nino Moebi