blank
PEMBERSIHAN - Jajaran Sekretariat DPRD Kota Tegal melakukan pembersihan paska unjuk rasa. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Paska unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law,
pada Kamis (8/10/2020) kemarin, fasilitas Gedung DPRD dan Monumen Yos Sudarso Jalan Pemuda Kota Tegal menjadi korban vandalisme.

Dua bangunan bersejarah di Jalan Pemuda Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal itu penuh dengan coretan gambar dan tulisan dari tangan-tangan usil tak bertanggungjawab.

Komandan Lanal Tegal Letkol (Mar) Ridwan Azis sangat menyayangkan aksi vandalisme terhadap monumen yang dilakukan oleh sejumlah oknum pedemo. Seharusnya, aksi unjuk rasa tidak melakukan corat-coret yang tidak pada tempatnya.

“Monumen itu merupakan bangunan bersejarah yang dibangun menggunakan uang rakyat. Disitu ada patung pahlawan nasional,” kata Ridwan.

Ridwan menghimbau ke depan tidak ada lagi aksi corat-coret. Hal senada disampaikan Sekretaris DPRD Kota Tegal, Irkar Yuswan. Mestinya menyalurkan aspirasi tidak perlu dengan mengotori seperti corat coret dengan gambar dan tulisan tak senonoh.

Irkar memerintahkan jajarannya agar fasilitas yang kotor dengan cat agar secepatnya dibersihkan. “Kita perintahkan 1×24 jam agar sarana yang kotor untuk dibersihkan,” tutur Irkar.

“Sejak kemarin malam kita sudah melakukan pembersihan di sekitar gedung. Kemudian dilanjutkan hari ini di monumen Yos Sudarso,” pungkasnya.

Nino Moebi