blank
Petugas dari Kodim 0705/ Magelang saat membujuk para demonstran untuk pulang ke rumahnya masing- masing, karena aksi penolakan UU Omnibus Law yang diinisiasi Gerakan Rakyat Magelang Raya (GERAM) telah usai. Foto: Suarabaru.Id/ Yon

MAGELANG (SUARABARU.ID)– Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang diinisiasi Gerakan Rakyat Magelang Raya ( GERAM) dan berlangsung di depan Artos Mall Magelang berujung ricuh, Jumat (9/10) sore.

Pada aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB dan diisi dengan orasi dan pernyataan sikap tersebut, berjalan damai.

Sementara itu, kerusuhan terjadi dari massa yang berkumpul di Jalan Sarwo Edhie Wibowo tepatnya di depan Kantor Wali Kota Magelang yang tidak mau pulang meskipun aksi tersebut sudah usai.

Kapolres Magelang AKBP Ronald Ardiyanto Purba bersama Dandim 0705/ Magelang Letkol Czi Anto Indriyanto berupaya membujuk massa untuk mau pulang ke rumahnya masing-masing, tetapi mereka menolak dan melempari petugas baik TNI maupun Polri yang menjaga jalannya aksi tersebut dengan
benda-benda keras seperti batu, pecahan batu- bata dan lainnya.

blank
Petugas dari Brimob Polda Jateng berupaya membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata.
Namun, tembakan tersebut tidak dihiraukan oleh para demonstran. Foto: Suarabaru.Id/ Yon

Massa yang semula berkerumun di depan Kantor Wali Kota Magelang terus merangsek menuju depan Artos Mall, sambil meneriakkan yel-yel. Kemudian, aksi melempari petugas dengan batu kembali pecah.

Untuk memukul mundur massa tersebut, petugas Brimob Polda Jateng menembakkan gas air mata dan peluru hampa. Namun, tembakan peringatan dan tembakan gas air mata tersebut tidak dihiraukannya.

Bahkan, massa semakin nekad melempari polisi dengan benda-benda keras. Massa juga terlihat membakar sampah yang dimasukkan ke dalam tong dan ditempatkan di tengah jalan raya utama Magelang- Purworejo.

Selain itu, mereka juga merusak rambu-rambu lalu lintas, taman di depan Kantor Wali Kota dan Kantor DPRD Kota Magelang.Bahkan, massa juga merusak papan nama DPRD setempat , sehingga huruf-huruf kantor anggota legislatif Kota Magelang hilang dicopoti.

Melihat massa yang tidak mau bubar, polisi terus memukul mundur gerombolan massa dengan terus menembakkan gas air mata dan juga menyemprotkan air dari mobil water canon milik Polres Magelang.

Sebagian massa berupaya melarikan diri dengan masuk ke halaman rumah penduduk yang ada di pinggir Jalan Sarwo Edhie Wibowo. Ada juga yang lari ke arah Kampung Saragan, Kelurahan Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan Polisi pun terus mengejar massa tersebut, puluhan orang juga ditangkap dan diamankan di kantor polisi.

Selain itu, sejumlah sepeda motor yang diduga milik demonstran yang ditinggalkan langsung diamankan oleh petugas Satpol PP Pemkot Magelang yang turut membantu mengamankannya.

Kerusuhan tersebut tidak hanya terjadi di Jalan Sarwo Edhie Wibowo dan depan Artos Mall yang masuk wilayah Kabupaten Magelang, tetapi juga merembet ke wilayah Kota Magelang tepatnya di Jalan Sudirman Kampung Trunan, Jalan Beringin tepatnya di depan Pasar Gotong Royong dan Jalan Iklas
Kampung Magersari.

Akibat aksi tersebut jalan utama menuju Yogyakarta dan Purworejo atau sebaliknya sempat ditutup untuk
semua jenis kendaraan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi baik dari Polres Magelang maupun Polres Magelang Kota mengenai jumlah orang yang diamankan. Namun, dari beberapa orang yang diamankan terdapat lima orang anak yang masih usia di bawah umur dan mengaku siswa dari sebuah madrasah tsanawiyah (MTs) di Kota Magelang. Kelima anak tersebut diamankan, karena dicurigai akan ikut demontrasi, karena berada di sekitar lokasi unjukrasa tersebut.

Yon