SEMARANG (SUARABARU.ID) – RibuanĀ buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi-organisasi serikat buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Mereka menggeruduk Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah Rabu siang (7/10/2020).
Tuntutan para pendemo adalah menolak diberlakukannya UU Ciptakerja atau Omnibus Law. Mereka melakukan long march dari beberapa titik. Mulai dari pelabuhan hingga berbagai kampus di Semarang. Sekitar jam 12.15 wib, massa aksi telah sampai dan berkumpul di depan kantor DPRD Jawa Tengah dan langsung mendobrak pintu gerbang.
Aksi tersebut merupakan upaya mempertanyakan keberpihakan anggota dewan yang dinilai lebih mementingkan para pengusaha dan mengebiri para masyarakat kelas kecil terutama buruh/pekerja.
Dengan membentangkan berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan nada ktitik seperti, “Demokrasi dikebiri, Hak Rakyat Diamputasi” hingga “DPR tak punya nurani”, berbagai massa aksi buruh mahasiswa meminta perwakilan DPRD turun menghampiri.
Salah satu massa aksi dari elemen Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyatakan, jika mereka tidak akan puas hanya dengan janji-janji salah satu perwakilan dewan yang menyatakan akan menyampaikan aspirasi massa ke pusat.
“Kami merasa heran mengapa RUU yang kontroversi disahkan di saat pandemi. Harusnya pemerintah fokus menangani covid-19, tapi malah mengebiri rakyat dengan undang-undang yang kontroversi tersebut,” ungkap Sabiq, mahasiswa Unissula yang tergabung di PMII.
Massa aksi mengecam adanya PHK selama masa pandemi, dan kriminalitas yang kerap dilakukan aparat terhadap aktivis. Sementara itu, pemerintah diharapkan agar fokus menangani virus pandemi dan bukan mengurusi undang-undang yang mencederai hak dan nurani rakyat.
Absa-trs