blank
PKL yang melanggar jam malam di Sapuran Wonosobo diminta menutup usahanya. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Tim terpadu penegakan protokol kesehatan Covid-19 Wonosobo kembali menyisir wilayah Sapuran pada guna melakukan operasi pemberlakuan jam malam untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona.

Dari hasil penyisiran ke sejumlah titik di kawasan Alun-Alun Sapuran, tim di bawah koordinasi Satpol PP tersebut menemukan 14 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Café yang masih membuka usahanya di luar ketentuan jam malam, yaitu pukul 22.00 WIB.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Wonosobo, Jumat (2/10), Sunarso mengakui pihaknya bersama petugas dari unsur TNI-Polri terpaksa menerapkan sanksi tegas, yaitu mengamankan tabung gas LPG, kursi untuk duduk pengunjung hingga kartu identitas diri para pemilik usaha tersebut.

“Sebagai upaya penegakan aturan sebagaimana tertuang dalam SE Bupati Wonosobo nomor 443.2/182/2020, kami mengambil langkah tegas terhadap para pelanggar termasuk di dalamnya PKL yang masih berjualan di luar ketentuan yang diijinkan,” terangnya.

Kepada para pemilik usaha tersebut, pihaknya, menyebut petugas juga meminta mereka agar segera menutup tempat usahanya demi menghindari potensi makin meluasnya penularan Covid-19.

Protokol Kesehatan

blank
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Wonosobo, Sunarso. Foto : SB/Muharno Zarka

Sebanyak 5 tabung gas LPG 3 kilogram, 6 buah kursi pengunjung, 7 lembar KTP, 1 STNK dan 1 buah SIM, diakui Sunarso, telah diamankan pada operasi yang berlangsung hingga dinihari tersebut.

“Barang bukti yang diamankan bisa diambil pemiliknya pada Senin (5/20) mendatang di Kantor Satpol PP, sekaligus mereka mendapatkan pembinaan terkait pentingnya upaya pencegahan Covid-19 ini,” tuturnya.

Upaya memutus mata rantai penularan virus korona di Wonosobo melalui operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19, masih terus berlanjut, seiring dengan peningkatan massif jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKK Wonosobo, Dr Jaelan SKp MKes menyebut penambahan jumlah warga yang terpapar corona selama bulan September mencapai 362 orang dan 13 kematian. Hingga 2 Oktober 2020 pasien Covid-19 mencapai 605 orang, 227 orang dalam perawatan, 362 dinyatakan sembuh dan 16 orang meninggal.

“Kami berharap agar ke depan upaya pencegahan melalui promosi dan edukasi serta penegakan protokol kesehatan terus dikencangkan agar warga juga semakin menyadari pentingnya melindungi diri mereka dari wabah Covid-19,” tandas Jaelan.

Muharno Zarka-Wahyu