blank
Ketua tim pemenangan paslon NUrani (Ali Nurudin-Yekti Handayangi), Muhammad Makmun, kiri pakai baju lengan panjang warna biru.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL(SUARABARU.ID) – Tim pemenangan pasangan calon pada Pilkada 2020 perlu menyiapkan strategi khusus dalam melaksanakan kampanye.

Media sosial menjadi alternatif untuk memaksimalkan sosialisasi paslon di tengah pandemi Covid-19 ini.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua tim pemenangan paslon NUrani (Ali Nurudin-Yekti Handayangi), Muhammad Makmun.

Makmun juga mengatakan, pihaknya juga berkomitmen untuk mematuhi protokol Covid-19. Bahkan, strategi khusus telah disiapkan untuk menyesuaikan dengan kebiasaan baru dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh paslon dan timnya.

“Dalam situasi pandemi ini kita harus mampu beradaptasi dengan kehidupan baru serta menerapkan protokol kesehatan,”kata Makmun(25/9/20).

Makmun juga mengaku bahwa NUrani berkomitmen akan membantu pemerintah menanggulangi pandemi ini yang masih terus mengalami tren peningkatan.

Lebih lanjut, ketua DPC PKB yang juga menjabat ketua DPRD Kendal itu mengatakan bahwa, Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhamaimin Iskandar yang akrab disapa Gus AMI, telah menginstruksikan agar seluruh calon yang diusung oleh PKB menjadi role model dalam penerapan protokol kesehatan. Gus Ami, sambungnya, meminta seluruh jajarannya untuk adaptif, inovatif dan solutif.

“Memaksimalkan penggunaan media sosial dan media daring ini salah satu yang kami siapkan. Kampanye secara langsung dilakukan secara terbatas sesuai anjuran dari KPU, selebihnya dijangkau melalui sarana komunikasi virtual,” ujar Makmun.

Sebelumnya, komitmen terhadap protokol kesehatan disampaikan oleh semua pasangan calon usai pengambilan dan pengumuman nomor urut paslon di KPU, Kamis (24/9/2020) pagi.

Baik dari paslon nomor urut 1 Dico M Ganindito – Windu Suko Basuki, nomor urut 2 Ali Nurudin dan Yekti Handayani, dan nomor urut 3 Tino Indra Wardono – Muh Mustamsikin.

Sementara itu, pelaksanaan kampanye baru akan dimulai pada tanggal 26 September 2020 hingga tiga hari sebelum hari pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020. Total waktu masa kampanye 72 hari.Agung-mm