blank
Kepala Polres Belu, AKPB Khairul Saleh. (ANTARA)

KUPANG, (SUARABARU.ID) – Polres Belu, Nusa Tenggara Timur akan menindak tegas para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang tak mentaati protokol kesehatan saat mengikuti berbagai tahapan Pilkada 2020 di daerah itu.

“Tentunya kita akan tindak tegas, jika imbauan secara persuasif tidak diindahkan oleh para pendukung siapapun pasangan calon bupati dan wakil bupati itu,” kata Kepala Polres Belu, AKBP Khairul Saleh, kepada wartawan, di Atambua, Belu, Rabu.

Hal ini dia sampaikan berkaitan dengan tindakan yang akan dlakukan oleh pihak kepolisian setempat jika masih ada warga khususnya pendukung pasangan calon bupati tertentu berkerumun dan tidak mengindahkan protokol kesehatan soal Covid-19.

Ia mengatakan bahwa dengan adanya maklumat dari Kapolri tentunya hal tersebut menjadi acuan bagi pihak kepolisian di daerah untuk bertindak jika memang masih ada massa pendukung yang tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah.

“Imbauan ini berlaku bagi seluruh massa pendukung siapapun pasangan calon bupati dan wakilnya yang akan maju dalam Pilkada 2020 mendatang,” tutur dia.

Dalam pantauannya saat proses pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati, tak ada satupun massa pendukung tiap pasangan calon bupati dan wakil bupati tak seperti saat proses pendaftaran ke kantor Komisi pemilihan umum pada beberapa waktu lalu.

Khairul juga menambahkan bahwa selain mengawasi penerapan protokol kesehatan, pihaknya juga mengawasi jalannya pilkada di daerah itu, sehingga tak ada keributan atau konflik yang berujung pada masalah yang berkepanjangan.

Pihaknya juga sudah memetakan daerah-daerah mana yang kemungkinan terjadi kerawanan saat Pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Untuk Pilkada di Belu yang berbatasan dengan Timor Leste, terdapat dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kedua pasangan itu adalah
Agus Taolin-Aloysius Haleserens atau Paket Sehati dan Willybrodus Lay-JT Ose Luan atau paket Sahabat.

Ant-Wahyu