blank
Pihak SPKT Polres Grobogan menerima laporan Joko Murwanto (kemeja biru) beberapa waktu lalu. Foto : hana eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang kontraktor asal Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung, Joko Murwanto, melaporkan Priyanto ke Polres Grobogan, beberapa waktu lalu. Pihaknya terpaksa melaporkan Priyanto lantaran merasa ditipu dalam pengerjaan proyek gedung serbaguna GP Ansor di 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan.

Laporan tersebut diterima langsung SPKT Polres Grobogan. Dalam keterangannya, Joko menjelaskan, terlapor yakni Priyanto menawarkan pekerjaan untuk membangun gedung tersebut. Dirinya mendapatkan pengerjaan untuk wilayah Kecamatan Gubug dengan nilai pekerjaan Rp 1,564 Milyar.

Sebelum dimulai pekerjaannya, pihaknya diminta untuk membayar uang muka sebagai tanda jadi sebesar sepuluh persen. Joko bernegoisasi dan didapatkan hanya Rp 100 juta untuk uang muka tersebut.

“Saat menawarkan pekerjaan itu, dia juga menunjukkan surat tugas dari GP Ansor Grobogan dan membuat surat perjanjian dengan kop surat Yayasan Difabel Grobogan Indonesia serta GP Ansor,” ujar Joko Murwanto, Senin (21/9/2020).

Pekerjaan berjalan 15 persen, Joko meminta pencairan tahap pertama atau termin kesatu bulan Juli 2020 lalu. Namun, cek yang diterimanya dari terlapor tidak dapat diuangkan. Merasa ditipu, Joko akhirnya menyerahkan kasus tersebut ke jalur hukum.

“Sempat dilakuakn upaya damai dengan mendatangi ketua dan sesepuh GP Ansor. Namun, upaya tersebut gagal karena terlapor tidak pernah datang ke pertemuan itu.”

“Saya merasa ditipu, karena cek yang diberikan ternyata kosong. Sudah banyak kerugian yang saya dapatkan dan akhirnya proyek dihentikan,” jelas Joko.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andi Muhammad Akbar Mekuo membenarkan adanya laporan mengenai penipuan tersebut. Saat dikonfirmasi, pihaknya mengatakan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Benar, kami mendapatkan laporan mengenai penipuan tersebut. Pihak kepolisian akan melakukan penelitian atas laporan tersebut guna mendalami kebenaran tersebut dan akan melakukan penyelidikan,” kata AKP Andi, Selasa (22/9/2020).

Hana Eswe-Wahyu