SEMARANG (SUARABARU.ID) – Langkah cermat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam menangani kasus pencemaran lingkungan khususnya di Bengawan Solo diapresiasi Anggota DPR RI. Mereka menyebut, langkah Ganjar sangat tepat, selain dapat mengendalikan pencemaran lingkungan, tapi juga membuat ekonomi tetap berjalan.
Hal itu disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Jumat (18/9). Dalam kunjungan kerja yang digelar di Mapolda Jateng itu, dibahas sejumlah isu, salah satunya pencemaran lingkungan di Jawa Tengah.
Saat dimintai pertanggungjawaban, Ganjar dengan gamblang menyebutkan berbagai persoalan pencemaran lingkungan khususnya di Bengawan Solo. Bahkan, dirinya sudah memiliki peta secara detail, perusahaan apa saya yang mencemari dan tindakan yang sudah dilakukan saat ini.
“Di sekitar bantaran Bengawan Solo itu ada banyak perusahaan besar, industri kecil, peternakan babi, hotel, rumah sakit dan beberapa tempat lain yang menjadi penyebab pencemaran. Kami sudah menerjunkan tim khusus untuk menangani persoalan ini. Tiap hari saya minta laporannya,” kata Ganjar di hadapan anggota DPR RI itu.
Bahkan, pihaknya juga sudah memanggil secara khusus, perusahaan-perusahaan, industri kecil dan peternakan yang terindikasi melakukan pencemaran. Mereka diminta berkomitmen melakukan perbaikan pengelolaan limbahnya dalam waktu setahun, dan akan berakhir pada Desember tahun ini.
“Beberapa sudah melakukan perbaikan, tapi ada sejumlah kendala termasuk ada yang kesulitan menginstal teknologi limbahnya karena impor, teknisinya tidak bisa masuk ke Indonesia karena Covid-19. Untuk UKM dan peternak kecil-kecil, kami dampingi dengan pembuatan IPAL komunal,” terangnya.
Meski lanjut dia, sampai saat ini masih ada perusahaan yang ngeyel membuang limbah ke sungai secara sembunyi. Ia beberapa kali melakukan sidak ke bantaran sungai Bengawan Solo dan anak sungainya, menemukan pipa-pipa siluman untuk pembuangan limbah. Ia juga menemukan bangkai babi yang mengambang di sungai.
“Saya minta pipa siluman saat itu juga ditutup dan dibenahi atau saya yang tutup. Saya cukup keras mengingatkan saat itu, dan peternak babi yang membuang bangkai ke sungai menghentikan itu,” tegasnya.
Menurut dia, pihaknya belum mengambil tindakan hukum atas kasus pencemaran ini. Namun jika batas waktu yang ditentukan yakni setahun tidak juga selesai, Ganjar dengan tegas mengatakan akan menindak secara hukum.
“Kalau sampai Desember tahun ini tidak selesai, maka Januari akan langsung saya tindak tegas. Akan kami ambil tindakan pidana bagi yang membuang limbah ke sungai,” pungkasnya.
Langkah ini diapresiasi anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy. Ia menilai, Ganjar sangat transparan dan tanpa tendensi dalam menyelesaikan masalah itu.
“Saya sangat respect dan mengapresiasi langkah Gubernur Jateng dalam penanganan persoalan limbah ini. Dia sangat transparan dan data-datanya jelas, detil sampai pada langkah yang diambil. Solusinya sangat bagus, jadi ada jalan tengah yang diambil agar lingkungan baik namun ekonomi tidak hancur. Solusi yang sangat baik,” kata dia.
Meski begitu, Ganjar menurut dia tidak mau kalah dengan pengusaha. Buktinya, dirinya memberikan tenggat waktu setahun bagi perusahaan pencemar lingkungan itu untuk membenahi.
“Sudah dikasih waktu setahun sampai Desember ini, kalau tidak bisa berjalan, maka pak Gubernur tadi menegaskan akan menempuh jalur hukum. Kami respect dan akan kami dukung,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Arteria Dahlan, Anggota DPR RI Fraksi PDIP. Arteria menilai, langkah Ganjar dalam mengatasi isu lingkungan di Jawa Tengah patut diapresiasi dan dijadikan contoh oleh pemerintah daerah lainnya.
“Kami apresiasi luar biasa kepada Gubernur Jateng dalam upauanya menangani pencemaran lingkungan di Bengawan Solo. Penegakan hukum sudah hadir, dengan mengedepankan kearifan lokal dan humanisme,” katanya.
Cara Ganjar lanjut Arteria, patut ditiru oleh pemerintah daerah lain. Ia tidak langsung menindak pelanggaran secara hukum, tapi mengumpulkan, melakukan sosialisasi, pemetaan mendalam dan kajian hingga rencana aksi patut diapresiasi. Langkah Ganjar memberikan waktu setahun bagi pengusaha memperbaiki pengelolaan limbahnya juga sangat tepat.
“Kami harap ini bisa berjalan baik. Cara ini bagus, sehingga pemerintah tidak melulu melakukan penegakan hukum dengan pidana, tapi lebih pada kemanfaatan secara bersama-sama. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pilot project dan ditiru pemerintah lainnya, bagaimana menegakkan hukum lingkungan hidup tidak melulu dengan cara memenjarakan, tapi lebih pada bagaimana pencemaran bisa dihilangkan dan kemanfaatannya betul-betul dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Hery Priyono