blank
Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz memberikan pengarahan pada Rakor Tim Desk Pilkada 2020 di Gedung F Jumat 18/9.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)  – Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz mengingatkan gelaran Pilkada 9 Desember 2020 diharapkan tidak akan menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Kabupaten Kebumen.

Hal itu diungkapkan Bupati KH Yazid Mahfudz saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Desk Pilkada di Ruang Rapat Gedung F Kantor Bupati Kebumen, Jumat, (18 /9). Rakor dihadiri Ketua KPU Kebumen Yulianto, Sekda Ahmad Ujang Sugiono dan Asisten I Sekda Hery Setyanto.

“Ini sesuatu yang tidak mudah bagi kita. Karena proses pencoblosan maupun kampanye nanti juga akan melibatkan orang banyak,”ujar Bupati Yazid Mahfudz dalam pengarahannya.

blank
Bupai Kebumen Yazid Mahfduz didampingi Ketua KPU Yulianto dan Sekda Ahmad Ujang Sugiono pada Rakor Tim Desk Pilkada.(Foto:SB/Ist)

Menurut Yazid Mahfudz, salah satu upaya agar tidak terjadi klaster corona dalam Pilkada, sangat tidak setuju konser musik atau hiburan lainnya yang berpotensi  mengundang massa saat kampanye. “Tidak mungkin kalau ada konser musik hanya akan dihadiri oleh 100 orang. Itu sangat tidak mungkin,” tegasnya.

Bupati meminta Bawaslu Kebumen dan pihak keaman tegas menindak apabila terjadi pelanggaran.  Kampanye menggunakan hiburan pentas musik sebaiknya ditiadakan. Karena itu sangat rawan di tengah situasi pandemi.

Sementara itu, sesuai tahapan Pilkada, Ketua KPU Kebumen Yulianto mengemukakan,  KPU menetapkan pasangan calon pada 23 September.

Dilanjutkan pengundian dan pengumuman nomor urut pada 24 September, kampanye mulai 26 September-5 Desember 2020. Selanjutnya pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Komper Wardopo