KENDARI (SUARABARU.ID) – Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan tidak akan melarang penggunaan cadar bagi peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-28 Tahun 2020 tingkat provinsi itu.
Kabag Keagamaan dan TU Biro Kesra dan Kemasyarakatan Sultra Musdar di Kendari, Kamis (17/9), menegaskan pemakaian cadar dalam MTQ bukanlah hal yang salah sehingga pihaknya memastikan tidak akan membatasi, menghalangi, serta melarang karena hal tersebut merupakan hak setiap orang dalam berpakaian secara syar’ia.
“Kami dalam hal ini syiar Islam cadar itu bukanlah suatu hal yang salah, silakan kalau ada yang peserta menggunakan cadar untuk mengikuti lomba ini tentunya kita tidak membatasi, menghalangi apalagi melarang,” ujar dia.
Ia mengatakan berkaitan adanya beberapa pihak yang menyalahgunakan cadar untuk mengelabui dengan menggunakan joki, maka untuk mengantisipasi hal tersebut, para peserta agar diperiksa sebelum tampil.
Apalagi, pihak panitia juga telah memiliki data yang lengkap dari setiap peserta yang akan berkompetisi di MTQ nantinya.
“Kita akan tahu siapa pesertanya, namanya, KTP-nya dan kita tidak berpikir ada hal-hal yang dapat terjadinya kecurangan, karena secara ‘data base’ seluruh peserta telah terdaftar,” tutur Musdar.
Ia mengatakan MTQ Ke-28 Provinsi Sulawesi Tenggara pada 21 hingga 25 September 2020 dilakukan secara virtual, dengan rencananya dibuka oleh Gubernur Sultra Ali Mazi di Rumah Jabatan Gubernur Sultra.
Ant/Muha