JEPARA(SUARABARU.ID)- Jepara sampai saat ini masih menduduki peringkat ke dua terbanyak penyebaran covid-19 di Provinsi Jawa Tengah dengan total jumlah orang terkonfirmasi covid-19 sebanyak 1.379 orang.
Dari jumlah tersebut yang dinyatakan sembuh 1.172 orang, meninggal 116 orang dan selebihnya kurang lebih 89 orang masih dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri.
Berangkat dari banyaknya kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan deklarasi gerakan memakai masker diseluruh wilayah Kabupaten Jepara.
Sedangkan pencanangan gerakan dilakukan oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko, S.Sos, MM, MH mewakili Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos di Pasar Mayong, Kamis, (3/09/2020). Kegiatan tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh kelurahan dan desa se Kabupaten Jepara.
Pada kesempatan tersebut Edy Sujatmiko mengajak seluruh warga Jepara dengan kesadaran sendiri untuk menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan dan menghindari kontak langsung.
“Karena ini sifatnya gerakan, maka kami berharap seluruh tokoh masyarakat dan aparat bergerak bersama untuk mengedukasi warga,” ujar Edy Sujadmiko.
Hal ini pentiung sebab protokol kesehatan tersebut efektif untuk mencegah penularan virus corona. “Selama vaksin belum ditemukan, maka pencegahan dilakukan dengan protokol tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Mudrikatun dalam deklarasinya mengajak seluruh masayarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memutus penyebaran Covid- 19, melalui gerakan mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menghindari kerumunan, ungkapnya.
“Saat ini Kabupaten Jepara masuk dalam kategori zona beresiko sedang atau zona orange. “Semoga segera dapat berubah menjadi kawasan dengan zona hijau. Oleh sebab itu kami berharap masyarakat menjaga kedisiplinan protokol kesehatan, agar angka penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Jepara dapat menurun,” ujarnya.
Hadepe – ua