WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tim gabungan tiga pilar Kabupaten Wonogiri, menggencarkan razia disiplin pemakaian masker di tempat-tempat strategis. Pelaksanaan penegakan hukum dan sosialisasi protokol kesehatan ini, akan dilaksanakan selama 24 hari atau sampai dengan Tanggal 24 September 2020 mendatang.
Tim gabungan tiga pilar terdiri atas para prajurit TNI Kodim 0728, Polres dan Pemkab Wonogiri. Termasuk melibatkan para personel Satpo-PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kesbangpol dan instansi terkait lainnya.
Bersamaan dengan hari pasaran Kliwon, Selasa (1/9), dilaksanakan razia di Pasar Ngadirojo (10 Kilometer timur Ibukota Kabupaten Wonogiri). Hasilnya, merazia 39 orang tidak memakai masker. Dari jumlah tersebut, 24 orang mendapatkan sanksi teguran lisan dan 15 orang lainnya teguran tertulis membuat surat pernyataan untuk tidak abai lagi memakai masker.
Mematuhi Protokol
Kepala Satpol-PP Kabupaten Wonogiri, Waluyo, Rabu (2/9), menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya untuk mendisiplinkan masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona.
Ini, tandas Waluyo, sesuai dengan Instruksi Presiden, Instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Gubernur dan Surat Sekda Prov Jateng maupun Perbup Wonogiri. Yakni tentang penegakan hukum dan sosialisasi protokol kesehatan. Teknis pelaksanaannya, mengedepankan sikap humanis kepada warga yang abai tidak bermasker.
Anggota Tim Gabungan Tiga Pilar, Serma Sugeng Haryadi, menyatakan, kepada warga yang abai bermasker diberikan pembinaan dan disanksi teguran lisan maupun tertulis. Yakni membuat surat pernyataan, untuk tidak abai lagi memakai masker manakala bepergian ke luar rumah.
Mata Rantai
Diharapkan, dengan kegiatan ini warga masyarakat lebih sadar dalam melaksanakan protokol kesehatan, untuk bersama-sama peduli memberikan peran sertanya dalam kiat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dandim 0728 Wonogiri Letkol (Inf) Imron Masyhadi, melalui Pasiops Lettu (Inf) Toto Mardoyo, menyampaikan pesan kepada personel petugas yang melaksanakan razia penertiban pemakaian masker, agar mengedepankan sikap humanis.
Saat petugas memberikan teguran kepada masyarakat, diminta untuk lebih menekankan pada aspek edukasi. Yakni upaya memahamkan tentang betapa pentingnya melakukan pencegahan Corona Virus Disease (Covid)-19.
Bambang Pur