GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebanyak 38 calon relawan demokrasi (relasi) mengikuti seleksi wawancara. Hadir dalam kegiatan tersebut, lima anggota Komisioner KPU Grobogan antara lain Agung Sutopo, Ngatiman, Suwiknyo, Djoko MP dan M. Machruz.
Setelah diadakan seleksi wawancara, para pelamar masih diminta berada di dalam ruang aula. Di tempat tersebut, mereka diberikan gambaran terkait tugas yang akan dilaksanakan di lapangan nanti.
Selain itu, juga disampaikan beragam pemaparan dari komisioner masing-masing divisi. Harapannya, mereka dapat berperan serta membantu KPU Grobogan dalam menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan Pilbup Grobogan yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang dengan cara yang baik dan benar.
Dalam pemaparannya, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menjelaskan relawan demokrasi ini dibuka delapan basis. Di masing-masing basis ini diisi empat sampai lima orang. Rata-rata mereka yang terpilih ini pernah menjabat sebagai relasi di tahun-tahun sebelumnya. Beberapa lainnya baru kali pertama masuk dalam relawan demokrasi ini.
Di tengah pandemi covid-19 ini, Agung optimis para relawan demokrasi ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Bahkan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan di lapangan dapat memberikan hasil terbaik yakni jumlah pemilih dalam Pilbup Grobogan 2020 bisa sesuai dengan target. Hal ini dikarenakan, para relawan menjadi target utama yaitu punya peran penting dalam meningkatkan jumlah partisipasi pemilih.
“Optimis sekali, sebab di masa pandemi ini, masyarakat sudah terbiasa dengan adaptasi kebiasaan baru, sehingga pelaksanaan sosialisasi bisa dilakukan dengan protokol kesehatan dan tentunya relawan demokrasi punya peran penting kesuksesan Pilbup Grobogan, yakni meningkatkan jumlah partisipasi pemilih meski di tengah pandemi,” ujar Agung.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ngatiman, menyampaikan hal-hal yang patut dipatuhi oleh para relawan demokrasi. Salah satunya, sikap netralitas para relawan demokrasi.
“Artinya tidak boleh ada yang memihak pada pasangan calon bupati dan tidak boleh menerima sesuatu dalam bentuk apapun selama menjalankan tugas sebagai relawan,” tambahnya.
Pihaknya juga menjelaskan tentang apa saja yang perlu dilakukan tiap-tiap basis. Sedangkan, delapan basis yang dibentuk KPU Grobogan antara lain, basis keluarga, keagamaan, pemilih pemula, pemilih muda, warga internet, komunitas dan basis penyandang disabilitas serta basis perempuan.
“Misalnya pada basis pemilih pemula bisa melakukan sosialisasi kepada komunitas-komunitas yang isinya pemilih baru, yakni warga yang berusia 17 tahun dan sudah mempunyai KTP Elektronik. Caranya bisa dengan masuk pada komunitas OSIS, pramuka atau PMR. Itu hanya gambaran saja.”
“Rata-rata ada yang sudah pernah ikut relawan demokrasi sebelumnya. Ada juga yang baru. Maka, di sini juga ada sharing satu sama lain dengan yang sudah pernah menjadi relasi,” jelasnya.
Hal tersebut dicontohkan, Adi Sucipto. Pria yang pernah menjadi anggota relawan demokrasi ini memberikan pengalaman yang pernah dilaksanakan bersama timnya dulu. Baik dari segi bagaimana kegiatan di lapangan hingga sistem pelaporan yang harus dikumpulkan setiap basis dalam satu bulan.
Hana Eswe.