blank
Letkol Inf Fajar Ali Nugraha, saat membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro, dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Denmadam IV/Diponegoro, Kamis (27/8/2020). Foto: absa

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal (Mayjen) Bakti Agus Fadjari SIP MSi diwakili Waaslog Kasdam Letkol Inf Fajar Ali Nugraha SSos MSi, membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dan Petunjuk Penyelenggaraan Angkutan di Lingkungan TNI AD TA 2020, yang digelar di Aula Denmadam IV/Diponegoro, Kamis (27/8/2020).

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri para pejabat bidang logistik di satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro ini, untuk memberikan gambaran dan penjelasan tentang pengadaan barang/jasa dan penyelenggaraan angkutan di lingkungan TNI AD.

Dalam amanatnya Pangdam berharap, pengadaan barang/jasa dan penyelenggaraan angkutan agar dilakukan secara transparan, akuntabel dan tertib administrasi serta senantiasa dievaluasi secara berkelanjutan.

BACA JUGA : Di Mapolda Jateng, Wakapolri Kampanyekan Penggunaan Masker

Disamping itu juga, agar selaras dengan apa yang menjadi penekanan Komando Atas, dimana prosesnya harus mengacu kepada ketentuan-ketentuan terkait.

”Pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan dengan efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta memiliki satu pemahaman yang sama mengenai ketentuan pengadaan barang/jasa di lingkungan TNI AD. Selain itu juga, bisa sebagai momentum dalam membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Kodam IV/Diponegoro yang lebih baik, bersih dan bebas KKN.

blank
Suasana penyampaian materi berlangsung secara interaktif dan berlangsung santai. Foto: absa

Dengan memberikan gambaran dan pemahaman terhadap prosedur penyelenggaraan angkutan di lingkungan TNI AD, tentunya kesalahan administrasi dapat dihindari.

Kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Angkatan Darat merupakan salah satu siklus kegiatan dari pembinaan materiil, yang mempunyai peran penting dalam menjamin ketersediaan materiil/bekal dalam kualitas, kuantitas, waktu, kondisi dan kemampuan yang tepat, dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok TNI AD.

Absa-Riyan