KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, mengusulkan penurunan target penerimaan retribusi seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah daerah, menyusul penutupan sementara semua objek wisata selama pandemi Covid-19.
“Penutupan semua objek wisata yang dikelola Pemkab Kudus dimulai awal Maret 2020, menyusul mulai adanya kasus Covid-19 di Kudus,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, Sabtu (22/8).
Bergas Catursasi mengungkapkan bahwa pada periode tersebut, realisasi retribusinya baru mencapai 38 persen dari rencana penerimaan retribusi selama setahun sebesar Rp1,7 miliar.
Dengan demikian, lanjutnya, selama bulan Maret hingga Agustus 2020 belum ada pemasukan sama sekali, sedangkan sisa waktu efektif yang masih ada hanya empat bulan.
“Kami berharap ada perubahan karena kondisi normal tanpa ada Covid-19 selama tiga bulan baru memperoleh pemasukan sebesar 38 persen. Sedangkan sisa waktu yang ada kondisinya juga berbeda dengan sebelumnya,” ujarnya.
Bila nantinya ada perubahan target, ia mengutarakan harapannya agar mempertimbangkan kondisi terkini karena pembukaan objek wisata juga baru dimulai bulan ini.
Menurut dia, dengan kondisi seperti itu tentu saja belum bisa optimal karena masih masa transisi untuk penerapan tatanan kehidupan baru.
Target penerimaan retribusi sebesar Rp1,7 miliar, meliputi objek wisata colo, Taman Ria Colo, Taman Krida, water pool, tugu identitas, Museum Kretek, mini movie teather, waterpark kolam arus, mandi bola, ember tumpah, becak air dan gantang burung di Museum Kretek.
Ant-Tm