KUDUS (SUARABARU.ID) – Para relawan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang tergabung dalam relawan Cekathil Kabupaten Kudus, melakukan aksi mogok lantaran kecewa dengan Dinas Kesehatan. Akibatnya, beberapa jenazah pasien Covid-19 yang meninggal sempat terlambat dimakamkan.
Aksi mogok tim Cekathil yang merupakan bentukan dari BPBD Kudus tersebut tersebut terjadi sejak Sabtu (16/8) sore. Saat itu ada dua jenazah dari Desa Dersalam, Kecamatan Bae dan Demak yang meninggal sejak siang di RSUD dr Loekmonohadi.
Namun, akibat aksi mogok tersebut proses pemakaman sempat tertunda dan baru dilakukan jelang tengah malam. Itu pun setelah Kepala Dinas Kesehatan Kudus datang ke markas tim Cekathil di kantor BPBD Kudus.
“Saya berusaha meminta merayu para relawan hingga akhirnya mereka mau membantu proses pemakaman,”kata Saiful Anas, petugas pemulasaran jenazah RSUD dr Loekmonohadi, Minggu (16/8).
Namun, aksi para relawan Cekhatil tersebut ternyata terus berlanjut saat ada pasien Covid-19 yang meninggal pada Minggu (16/8) siang. Para relawan Cekathil kembali enggan membantu proses pemakaman jenazah yang berasal dari RSUD dr Loekmonohadi tersebut.
“Saya sudah komunikasi dengan relawan Cekathil, dan nampaknya masih ada aksi mogok. Ini saya juga bingung karena ada jenazah yang harus dimakamkan siang ini,”tandas Anas.
Menurut informasi yang ada, aksi mogok dari para relawan Cekathil tersebut lantaran tersinggung dengan pernyataan Dinas Kesehatan saat acara konferensi pers bersama beberapa RS dan stakeholder penanganan Covid-19, pada Sabtu (15/8).
Saat itu, juru bicara Gugus Tugas, dr Andini Aridewi menyatakan kalau Dinas Kesehatan sudah menyiapkan dan melatih petugas pemulasaran jenazah di 132 desa/kelurahan yang ada di Kudus.
Padahal, selama ini para relawan Cekathil mengeluh lantaran Dinas Kesehatan terkesan tidak pernah terlibat dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19. Semua pasien Covid-19 yang meninggal di Kudus, proses pemakamannnya hampir semua ditangani oleh Tim Cekhatil.
Apalagi, selama ini semua relawan Cekathil bekerja tanpa mendapatkan bayaran sepeser pun dari pemerintah. Sementara, tenaga kesehatan yang dinaungi Dinas Kesehatan mendapatkan insentif yang cukup besar dari pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum jelas bagaimana proses pemakaman satu jenazah di RSUD tersebut.Sementara, dari pihak Dinas Kesehatan sendiri hingga kini juga belum ada bisa memberikan keterangan resmi.
Keberadaan relawan Cekathil sendiri muncul saat di awal pandemi banyak warga yang ketakutan untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19. Atas kondisi tersebut, sebanyak 12 relawan bencana yang ada di BPBD Kudus, akhirnya membentuk tim Cekathil yang ikut membantu proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Hanya saja, dalam perjalanannya, tugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut sekaan dibebankan kepada tim Cekathil.
Direktur RSUD dr Loekmonohadi Kudus, dr Aziz Achyar mengatakan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan, rumah sakit hanya bertugas memulasari jenazah pasien Covid-19. Sementara, untuk proses pemakaman, harusnya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan karena Covid-19 ini merupakan pandemi yang mana pemakamannya harus menggunakan protokol khusus.
“Dari RS hanya bertugas memulasari dan membawa ke pemakaman. Kalau untuk pemakaman, itu ranah dari Dinas Kesehatan karena ini merupakan penyakit wabah,”tandasnya.
Tm-Ab