blank
Kantor Pembak Bantul, Yogyakarta. Foto: Antara

YOGYAKARTA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Bantul, Yogyakarta akan menyelenggarakan Upacara Kemerdekaan RI ke 75, dengan jumlah pasukan dan peserta terbatas agar tetap dapat menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Upacara pada 17 Agustus pagi jam 07.00 atau 07.30 WIB itu pasukan peserta upacara hanya 20 orang, 10 orang dari Kodim dan 10 orang dari Polres, kemudian pasukan pengibar bendera tiga orang seperti biasa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis, Rabu (12/8/2020).

Helmi menambahkan, upacara akan diadakan di Lapangan Paseban Bantul, hanya mengundang sejumlah pejabat dari forum koordinasi pimpinan daerah (forkompinda) saja, dan tidak ada dari unsur kecamatan maupun unsur masyarakat.

BACA JUGA: Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yogyakarta Dampingi Masyarakat Pendaftar Kartu Prakerja

“yang hadir hanya tamu hanya jajaran forkompinda saja, Pak Bupati sebagai Inspektur Upacara, dihadiri Pak Wakil Bupati, Kapolres dan Dandim, Kajari, Ketua PN (Pengadilan Negeri) dan Ketua DPRD dan Sekda, itu saja yang hadir,” tambahnya.

Dia mengatakan, upacara yang diadakan Pemkab Bantul pun bukan bagian dari rangkaian detik-detik proklamasi seperti yang rutin diadakan setiap tahun, melainkan hanya peringatan HUT, sebab setelah upacara para peserta dan pejabat menyaksikan detik-detik proklamasi dari layar virtual.

“Jadi setelah upacara kita menyaksikan secara virtual kegiatan detik-detik proklamasi dan pengibaran bendera di Istana Negara, seperti peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni lalu. Tentu dengan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, di masing-masing kecamatan maupun OPD wilayah Bantul tidak diselenggarakan upacara pada 17 Agustus, namun para aparatur sipil negara (ASN) dianjurkan menyaksikan upaya pengibaran bendera dalam rangkaian detik-detik proklamasi melalui layar virtual.

Dia juga mengatakan, karena Bantul masih masa Tanggap Darurat Bencana covid-19 di Bantul, maka Pemkab meniadakan kegiatan malam tirakatan baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dusun, maupun RT/RW.

“Karena tirakatan itu menjadi rangkaian maka tirakatan kita tiadakan, tidak ada tirakatan, tidak ada renungan di makam pahlawan, sehingga tabur bunga pada 17 Agustus setelah upacara itupun kita tiadakan, tapi pemasakan bendera tetap dilakukan sebagai bentuk kebanggan kepada negara,” pungkasnya.

Ant/Naf