JEPARA(SUARABARU.ID) – Cemas melihat penanganan dan penyebaran virus corona di Jepara yang kedodoran oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Fraksi Partai Nasdem mengajak Fraksi PDI Perjuangan dan fraksi lain di DPRD Jepara untuk menggunakan hak konstitusional dengan mengajukan hak angket penanganan covid-19.
Tujuan pengajuan hak angket itu semata-mata untuk melindungi warga masyarakat Jepara. “Jika penanganan covid-19 lambat seperti ini , maka yang dirugikan adalah masyarakat Jepara. Bukan saja kemudian banyak yang menjadi korban keganasan virus corona, tetapi seluruh sendi kehidupan juga terdampak,” ujar Pratikno, Wakil Ketua DPRD Jepara yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Jepara.
Dengan penambahan dan penyebaran covid- 19 terus naik secara signifikan, anak – anak tidak bisa sekolah, pengangguran bertambah, seniman tidak bisa bekerja, pedagang pasar berjatuhan dan sektor informal benar-benar terpukul,” ujar Pratikno.
Apalagi dengan masuknya Jepara sebagai daerah zona merah risiko tinggi tingkat nasional, angka positif rate yang mencapai 20 persen lebih serta memiliki angka reproduksi efektif tertinggi di Jateng seperti yang diumumkan Gubernur Jateng, hak angket adalah jalan konstitusional terbaik.
Hak angket menurut Pratikno adalah hak yang dimiliki oleh DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan stretegis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan undang-undang.
“Kami melihat disamping tidak terencana dengan baik, juga tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran covid-19 yang menggunakan dana masyarakat Jepara sebesar Rp. 203 milyar,” ujarnya.
Pratikno juga menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, hak angket bisa diajukan oleh minimal 7 orang anggota DPRD yang berasal lebih 1 fraksi di DPRD dan kemudian diajukan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan rapat paripurna untuk membentuk panitia angket.
“Selaku ketua DPD Partai Nasdem saya sudah menugaskan Fraksi Nasdem untuk melakukan komunikasi intensif dengan fraksi-fraksi lain, utamanya PDI Perjuangan. Kami yakin fraksi – fraksi yang ada juga ingin persoalan covid-19 ditangani dengan baik untuk menyelamatkan dan melindungi warga masyarakat”” ungkap Pratikno yang juga Wakil Ketua DPRD Jepara.
Sementara itu, Purwanto Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jepara berharap agar penanganan covid-19 di Jepara dilakukan lebih sungguh, terpadu dan sinergis mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Fraksi kami melihat tidak ada progres yang jelas dan terukur. Oleh sebab itu kami mendorong agar persoalan penyebaran covid-19 ditangani dengan serius dan menggunakan cara– cara yang tidak biasa,” ujar Purwanto.
Hadepe – Ua