blank
OTOPSI - Tim forensik Polda Jateng bersama Polres Tegal dan RSUD Soeselo Slawi melakukan otopsi dua korban. (foto: nino moebi)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Jenazah pasangan suami istri korban pembunuhan Hendi Setiawan (31) dan Citra Dewi (25), warga Dukuh Karangmaja, RT 01 RW 1 Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, diotopsi di kamar jenazah RSUD Soeselo Slawi, Rabu (29/7/2020) sore.

Otopsi dilakukan oleh Tim forensik Polda Jateng, Polres Tegal dan RSUD Soeselo Slawi selama empat jam lebih, mulai sekitar pukul 13.00 hingga pukul 17.00 WIB.

Salah satu dokter tim forensik dari RSUD Soeselo Slawi, dr Subekhan SH usai otopsi menyampaikan, RSUD Soeselo hanya mefasilitasi otopsi. Untuk detail pihak forensik dari Polda Jateng dan Polres Slawi yang bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Otopsi dilakukan terhadap dua jenazah suami istri. Untuk detail lainnya nanti sama Polres Tegal,” kata dr Subekhan singkat.

Kakek korban, Ramli (60), meminta kepada tim forensik agar janin yang ada didalam kandungan korban dimasukkan kembali dalam kandungan.

Jenazah korban Hendi Setiawan tadi malam dimakamkan langsung di pemakaman setempat. Sedangkan jenazah istri dan janin akan dimakamkan di Pemalang.

Sementara pelaku AS masih menjalani pemeriksaan intensif di Poles Tegal.

Sebelumnya Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, untuk pelaku sudah diamankan. Kejadian Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 01.30 dini hari. Korban dianiaya oleh pelaku sehingga korban suami istri meninggal dunia.

“Pelaku AS sudah berhasil diamankan sekitar pukul 05.00 beserta beberapa barang bukti. Pelaku saat ini sedang dicek kesehatannya, selanjutnya akan kita kembangkan sebenarnya modusnya apa,” kata Kapolres.

Sementara pelaku tunggal, tapi nanti setelah dilakukan penyelidikan kami akan informasikan.

“Motif masih kita lakukan penyelidikan dan pendalaman dulu karena pelaku baru tertangkap,” pungkas Kapolres.///

Nino Moebi