blank
Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman, saat menjelaskan kebijakan refocusing anggaran Provinsi Jateng di masa pandemi covid-19, kepada anggota Banggar DPRD Provinsi DIY, Senin (27/7/2020). Foto: heri priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Selama masa pandemi covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya bagaimana bertahan dan menyelamatkan jutaan jiwa warga masyarakat, yang terdampak wabah ini.

Salah satu yang diupayakan adalah, membuat kebijakan di dalam bidang penganggaran, dengan melakukan refocusing anggaran dan realokasi anggaran.

Sejumlah pos–pos anggaran yang ada di APBD, disesuaikan penyerapannya dengan mengikuti skala prioritas penanganan dampak pandemi.

BACA JUGA : Dewan Usulkan Tiap Siswa Peroleh Gadget dan Kuota Internet

Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman mengatakan, saat ini DPRD Jateng sudah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Saat meneriman kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Yogyakarta (DIY), Senin (27/7/2020), politisi dari Fraksi PKB ini mengaku tidak ada revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), karena pembahasan anggaran sudah disesuaikan dengan jadwal yang ada.

”Saya menilai perubahan RPJMD terkait covid-19 itu cukup bagus. Hal itu dapat dibahas dalam APBD perubahan, dan menjadi masukan bagus untuk Jateng,” kata wakil rakyat yang biasa disapa Kirman ini.

Mampu Bertahan
Dirinya menjelaskan, soal refocusing anggaran dalam pembahasan APBD 2021, dengan mengalihkan anggaran infrastruktur ke anggaran perekonomian. Dengan begitu, ekonomi masyarakat di Jateng diharap bisa bertumbuh di tengah pandemi covid-19.

”Ada dua sisi dalam pembahasan anggaran itu, yakni pembahasan mengenai penyelamatan APBD, agar tidak anjlok. Dan di sisi lain menyelematkan masyarakat, agar mampu bertahan selama pandemi covid-19,” imbuhnya.

Sementara itu, Banggar DPRD Yogyakarta dalam audiensi itu mengaku, pihaknya ingin mendapat informasi mengenai pembahasan anggaran di DPRD Jateng, khususnya strategi penganggaran di tengah masa pandemi covid-19.

”Bagaimana DPRD Jateng mensikapi KUA PPAS di tengah pandemi covid-19. Karena di DIY, ada perbedaan pendapat dimana RPJMD harus direvisi dulu mengingat adanya refocusing anggaran. Sedangkan yang lainnya menilai, hal itu tidak perlu direvisi. Sampai sekarang, belum ada pembahasan mengenai RPJMD,” terang Wakil Ketua Banggar DPRD Provinsi DIY, Suharwanta.

Adv