WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jumlah warga Kabupaten Wonogiri yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid)19 makin hari terus bertambah. Data terkini jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Wonogiri, Sabtu (25/7), melambung menjadi sebanyak 101 kasus.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemkab Wonogiri terhitung mulai Minggu (26/7) besok sampai dengan Rabu (29/7) mendatang, memberlakukan tindakan penutupan Pasar Kota Wonogiri dari semua kegiatan transaksi jual beli.
Penutupan Pasar Kota Wonogiri, sebagai langkah antisipasi memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Wonogiri, dan untuk menghindarkan pasar tradisional terbesar di wilayah Jateng Selatan tersebut, berkembang menjadi klaster baru penularan wabah corona.
Positif Covid
Hal itu berkaitan erat dengan adanya orang terkonfirmasi positif Covid-19, tapi yang bersangkutan memiliki kegiatan intens di Pasar Kota Wonogiri. Berkaitan ini, maka selama empat hari kedepan, operasional perniagaan di Pasar Kota Wonogiri dihentikan.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Sabtu (25/7), telah menerbitkan surat edaran penutupan Pasar Kota Wonogiri dengan nomor: 443-1/3924. Yakni tentang penutupan sementara waktu operasional Pasar Kota Wonogiri. Surat edaran Bupati ini, dibuat setelah sebelumnya digelar rapat bersama para pimpinan dan personel Gugus di Ruang Kahyangan Kompleks Perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonogiri.
Rapat dipimpin langsung Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, didampingi Sekda Wonogiri, Haryono, dengan melibatkan para kepala dinas dan instansi terkait. Termasuk Kepala Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan (Perindag) Kabupaten Wonogiri, Wahyu Widayati, bersama Kabid Pasar Agus Suprihanto, Kepala Satpol-PP, Waluyo, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonogiri, Bambang Haryanto, selaku Pimpinan Pusat Komando Pengendalian (Puskodal) Covid-19.
Sterilisasi Pasar
Surat penutupan Pasar Kota Wonogiri tersebut, selanjutnya dikirimkan kepada Kepala Dinas UMKM Perindag Kabupaten Wonogiri, kepada Ketua Paguyuban Pasar Kota Wonogiri dan para pedagang yang selama ini berkegiatan niaga di Pasar Kota Wonogiri.
Selama pasar ditutup, pedagang kios, los dan semua bakul oprokan, dilarang melakukan aktivitas jual beli di pasar. Kepada para pedagang, diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Selama dilakukan penutupan, Pemkab Wonogiri akan melakukan strerilisasi pasar, dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penularan wabah virus corona.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Wonogiri (Perdasari), Honru Suryanto, menyatakan, sebenarnya para bakul berharap tidak ada penutupan. Mengingat, langkah penutupan tidak hanya berdampak kepada para pedagang, tapi juga kepada warga masyarakat berkaitan dengan penyediaan kebutuhan pokok.
Sementara itu, data terkini positif Covid-19 Kabupaten Wonogiri tercatat berjumlah 101 kasus. Terdiri atas 9 dirawat di rumah sakit, 63 karantina mandiri, 25 sembuh dan 4 meninggal. Jumlah ini, terhitung melambung sebanyak 405 persen atau ada penambahan 81 kasus, dalam tempo dua pekan terkahir ini. Sebab, sebelumnya hanya sebanyak 20 kasus.
Bambang Pur