blank
Paur Humas Polres Grobogan, Aiptu Teddy Hernomo Nurcahyanto saat menyampaikan materi jurnalisme online kepada 25 personel Kasi Humas. Foto : hana eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, bagian humas merupakan corong terdepan di instusi kepolisian. Hal tersebut dijelaskan melalui Paur Humas Polres Grobogan, Aiptu Teddy Hernomo Nurcahyanto, di sela-sela kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Polres Grobogan, Rabu (22/7/2020).

“Humas adalah corong terdepan di kepolisian. Hal ini sesuai dengan apa yang diarahkan Kapolres. Untuk itu, anggota humas dan kasie humas polsek jajaran Polres Grobogan harus mampu
menyajikan informasi yang positif kepada masyarakat,” jelas Aiptu Nurcahyanto, sapaan akrabnya.

Dikatakan Aiptu Nurcahyanto, dalam pelatihan ini disampakan berbagai materi yakni teknik dilakukan untuk memperkuat fungsi kehumasan institusi Polri dan memberikan pengambilan foto
dan video dengan kamera ponsel android. Pelatihan ini dilaksanakan untuk pemahaman atau wawasan dalam bidang jurnalisme online yang saat ini terus berkembang.

“Salah satu faktor keindahan foto adalah komposisi foto yang menarik. Jadi, pahami terlebih dahulu mengenai komposisi fotografi. Pastikan cahaya yang menerangi objek cukup. Jangan goyang saat memfoto. Pegang ponselnya stabil mungkin atau gunakan gimbal,” tutur ayah dua anak ini.

Pihaknya juga memberikan tips mengenakan kamera ponsel jenis android, terutama pada penggunaan lampu flash. Bahkan, para peserta juga diminta agar memfoto obyek sebanyak-banyaknya agar setelah selesai kegiatan bisa dipilih terbaik dari gambar-gambar yang diambil sebelumnya.

“Sering-seringlah memotret untuk mengasah kemampuan. Semakin banyak yang kita sering memfoto, semakin lihai dan semakin banyak pula hasil foto bagus yang didapatkan. Jangan lupa sering-seringlah membersihkan kaca kamera sebelum memotret obyek,” tambah suami dari Aiptu Yuni ini.

Pelatihan Informasi Publik

Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah kasi humas di masing-masing polsek jajaran Polres Grobogan. Bertempat di Aula Jananuraga Kompleks Polres Grobogan, selain materi tentang pengambilan foto, peserta juga mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2011 perubahan atas peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2010 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Polri.

Penyuluhan ini dipimpin Kabag Sumda Kompo Mukid. Sebagai pemateri, Kasubbag Hukum Iptu Muri menyampaikan materi tersebut di hadapan 25 personel. Diharapkan dari pelatihan kedua bidang tersebut, para personel Kasi Humas dapat melakukan pelayanan terhadap masyarakat melalui informasi-informasi yang positif.

Hana Eswe-Wahyu