SEMARANG – Prodi S1 Akuntansi FE Unissula menyelenggarakan seminar nasional via online potensi dan mitigasi resiko fraud di masa pendemi Covid-19 yang dilaksanakan (18/7). Seminar diikuti 206 peserta dari akademisi, praktisi, masyarakat umum serta mahasiswa dari berbagai daerah.
Seminar diisi oleh tiga narasumber yakni Hendri Santosa SE Ak MSi CA (Inspektur, Inspektorat Provinsi Jateng, Ketua IAI Jawa Tengah), Dr Dien Noviany Rahmatika MM Akt CA (Dekan FEB Universitas Pancasakti Tegal), dan Provita Wijayanti SE Msi Akt CA (Dosen Akuntansi FE Unissula).
Acara yang dibuka oleh Wakil Dekan I FE Unissula Dr Hendar SE MSi tersebut membahas potensi fraud yang muncul dalam percepatan penanganan pandemi Coviid-19, dan bagaimana memitigasi risiko terjadinya fraud sehubungan dengan penanganan pandemi.
Wabah Covid-19 berdampak pada berbagai sektor di Indonesia yaitu kesehatan hingga perdagangan. Pada sektor ekonomi, terdapat empat sektor yang paling terdampak yaitu rumah tangga, UMKM, korporasi, dan sektor keuangan. Oleh karena itu, Pemerintah menetapkan berbagai kebijakan untuk menanganinya. Melalui refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dengan berpedoman pada Permendagri No 20 Th 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di tingkat Pemda.
Pemda memfokuskan pada tiga aspek, yaitu kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial. Realokasi APBD baik untuk penanganan kesehatan, ekonomi, maupun jaring pengaman sosial nilainya cukup besar, sehingga memunculkan adanya potensi fraud.
Hendri Santosa menyampaikan bahwa dalam pendampingan yang dilakukan dalam penyaluran bantuan sosial ditemukan berbagai kasus kecurangan yang melibatkan aparat Pemda. Potensi kecurangan lainya yang terjadi di masa pendemi ini adalah fraud dalam pengadaan barang dan jasa baik pengadaan dalam penanganan kesehatan, yaitu pengadaan alkes maupun APD, pengadaan barang dan jasa untuk penanganan dampak ekonomi seperti bantuan modal/JPE, dan jaring pengaman sosial dalam pengadaan bantuan sosial.
Sementara itu Dien Noviany menyampaikan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan fraud di masa pendemi, sesuai dengan theory fraud yaitu adanya kesempatan, rasionalisasi, tekanan ekonomi di masa pendemi, adanya kompetensi dari pelaku fraud, serta arogansi.
Ia menekankan beberapa strategi yang dapat digunakan untuk memitigasi resiko fraud, diantaranya adalah dengan membangun fraudr risk awareness kepada masyarakat, membangun whistle blower system melalui kanal pengaduan di masa pendemi, mekanisme anggaran yang mudah dipamahi, membangun internal control yang kuat, dan audit internal.
Provita Wijayanti menambahkan untuk mencegah kecurangan di tingkat desa, perlu ada pendampingan desa dan perlu dibangun infrastruktur pengawasan berbasis digital untuk pemerintah desa.