blank
Warga yang melintas di wilayah Kalikajar Wonosobo yang tidak memakai masker terjaring operasi. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU ID)-Masih dalam rangkaian kegiatan pencegahan, penanggulangan dan pemutusan rantai penularan dan penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalikajar Wonosobo, Selasa (14/7) menggelar operasi masker di jalan utama depan Polsek Kalikajar.

Sasaran operasi masker adalah semua pengguna jalan yang melewati wilayah Kecamatan Kalikajar Wonosobo. Baik pejalan kaki, pengendara kendaraan roda dua dan empat, maupun transportasi umum dan pengemudi angkutan barang.

Kegiatan ini dipimpin langsung Camat Kalikajar Bambang Trie, dibantu Kapolsek IPTU Budi Rustanto dan Danramil 07, Kepala Puskesmas 1 dan 2 Kalikajar, Ketua TP PKK, Relawan Penanggulangan Bencana (RPB) Jogonegoro dan para relawan lainnya.

Camat Kalikajar Bambang Trie menyatakan tujuan diselenggarakan operasi masker adalah sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk tetap mengindahkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Yakni membiasakan memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah demi kesehatan bersama, mengingat penyebaran Covid-19 ini belum selesai.

“GTPP Covid-19 Kalikajar akan menyelenggarakan operasi masker secara berkelanjutan minimal seminggu dua kali. Dengan harapan seluruh lapisan masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker sebagai pelindung dalam pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19,” katanya.

Kebiasaan Baru

blank
Ketua TP PKK Kecamatan Kalikajar Wonosobo mengedukasi anak akan pentingnya protokol kesehatan Covid-19. Foto : SB/Muharno Zarka

Menurut Bambang Trie, ke depan diharapkan pemakaian masker akan menjadi kebiasaan baru bagi warga untuk menjaga kesehatan. Jika tubuh sehat dan kuat, maka tidak akan mudah terpapar virus Corona.

Dalam kegiatan ini terjaring 119 orang yang tidak memakai masker terdiri, warga Kecamatan Kalikajar 63 orang, warga luar Wilayah Kalikajar 37 orang dan warga dari luar Wonosobo 19 orang. Prosentase orang yang sadar memakai masker hanya 70 persen.

“Sebagai efek jera masing-masing warga pelanggar diberikan sangsi antara lain: pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, penghormatan kepada bendera Merah Putih dan disampaikan pemahaman tentang bahaya penyebaran dan penularan Covid-19,” cetusnya.

Tahapan pertama dalam operasi masker kali ini, sambungnya, digelar sepekan dua kali dengan toleransi diberikan masker secara cuma
-cuma kepada warga yang tidak menggunakan masker.

“Tahapan selanjutnya bagi warga yang tidak menggunakan masker disarankan untuk membeli/mengambil lebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan atau aktivasnya,” pungkas dia.

Muharno Zarka-Wahyu