blank
Jenis layanan yang disediakan 'Simpel' DLH Kota Magelang

 

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota  Magelang meluncurkan fasilitas Simpel (sistem pemakaman online) Tempat Pemakaman Umum (TPU) Giriloyo. Fasilitas berbasis website ini dapat mempermudah masyarakat dalam layanan pemakaman, karena dapat dilakukan secara daring.

Kabid Pengelolaan PJU, Pertamanan dan Pemakaman DLH Kota Magelang, Yetty Setiyaningsih mengatakan, fasilitas Simpel ini sudah diterapkan mulai 29 Mei 2020. Layanan ini bermula ketika masyarakat merasa ribet ketika harus mengurus pemakaman secara manual.

‘’Utamanya ketika harus setor uang sewa secara tunai rasanya repot, dan juga fungsi kontrolnya kurang. Maka, kita berpikir untuk membuat sistem pembayaran yang cashless. Jadilah fasilitas Simpel ini yang pembayarannya bekerja sama dengan Bank Jateng,’’ ujarnya.

Dia menuturkan, fasilitas Simpel meliputi enam item. Yakni perizinan pemakaman, perpanjangan izin petak makam, perizinan makam tumpangan, perpanjangan izin makam tumpangan, pemesanan petak makam dan perpanjangan pemesanan petak makam.

‘’Masyarakat bisa dengan mudah mengajukan permohonan itu semua melalui website. Warga juga bisa mengecek konfirmasi, cek status dan info makam. Termasuk bisa pantau sampai mana progres perizinannya,’’ katanya didampingi Kasi Pengelolaan PJU dan Pertamanan, Teguh Ariyanto.

Fasilitas ini selain memudahkan masyarakat, juga pemerintah memiliki data base yang lebih rapi dan mudah. Di fasilitas ini juga terdapat notifikasi atau pengingat ketika masa berlaku sewa sudah habis dan perlu perpanjangan.

‘’Sementara belum ke aplikasi berbasis android. Tapi, sejauh ini animo masyarakat sangat baik. Sampai sekarang ada sekitar 70 permohonan. Mudahnya lagi, sertifikat lebih cepat jadi dibanding yang dulu. Kalau dulu bisa seminggu, sekarang maksimal 2×24 jam sudah jadi,’’ terangnya.

Kandidat doktor manajemen kebijakan publik UGM itu  menilai, fasilitas Simpel ini mendukung program Smart City, yang mana pelayanan kepada masyarakat makin dipermudah. Utamanya dapat memanfaatkan teknologi informasi yang kini makin canggih.

‘’Meski sudah secara daring, tapi ada hal yang masih kita lakukan secara manual, yakni verifikasi data pribadi pemohon. Hal ini demi keamanan data pemohon agar tidak beredar di dunia maya,’’ tuturnya.

Luas makam TPU Giriloyo sekitar 16,8 hektar, 60 persennya sudah terpakai untuk makam. (pro/kotamgl)

Editor : Doddy Ardjono

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini