CILACAP (SUARABARU.ID) – Sejumlah pekerja seni yang tergabung dalam Paguyuban Pekerja Seni Cilacap (PPSC) berkeluh kesah atau mencurahkan isi hati (curhat) di hadapan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Rabu (8/7) tadi.
Mereka sengaja melakukan audiensi dengan Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap, karena sejak adanya pandemi covid-19, mereka tidak bisa bekerja sama sekali.
Dalam audiensi di Ruang Prasanda Rumah Dinas Bupati Cilacap itu, rombongan diterima Bupati Tatto Suwarto Pamuji, bersama Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat.
Turut hadir, Sekda Cilacap Farid Ma’ruf beserta para Asisten Sekda, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Heroe Harjanto, Kepala Dinas Kesehatan, Pramesti Griana Dewi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yuliaman Sutrisno, serta sejumlah pejabat Setda Cilacap.
Ketua PPSC Bambang ‘Bravo’ melalui juru bicaranya Kusno Sujarwadi menjelaskan, para pekerja seni sengaja menemui Bupati Cilacap beserta pimpinan daerah untuk beraudiensi agar industri hiburan, khususnya pagelaran kesenian tradisional dalam panggung hajatan kembali bergairah di era new normal.
Dijelaskan, untuk mengawal hal tersebut, PPSC juga menampilkan simulasi penyelenggaraan hajatan dan hiburan dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. Di dalamnya diatur berbagai hal, mulai dari tata cara ijab kabul, prosesi hajatan, hingga ramah-tamah antara penyelenggara dan tamu undangan.
“Untuk itu kami beraudiensi dengan bupati untuk mencari solusi. Mengingat sejak pandemi covid-19, kami tidak bekerja sama sekali,” curhatnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengaku memberikan sambutan yang baik atas upaya para pekerja seni yang tergabung dalam PPSC dalam mensimulasikan kegiatan hajatan.
“Tapi apa betul simulasi semacam ini bisa diterapkan di setiap hajatan. Ini perlu kajian science,” kata Bupati. Dia berharap, era normal baru memang dapat menggerakkan kembali perekonomian masyarakat. Termasuk para pekerja seni yang menggantungkan sebagian besar pencahariannya pada penyelenggaraan hajatan.
Meski demikian pihaknya tidak menginginkan adanya penambahan klaster covid-19 baru, apabila izin ini dikeluarkan tanpa adanya kajian mendalam.
Ema Rohman-trs