WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Pelaksanaan PPDB 2020/2021 di SMPN 1 Kertek Wonosobo telah dilakukan secara online murni. Calon peserta didik cukup mengisi data dan melakukan pendaftaran dari rumah masing-masing dan tidak perlu datang ke sekolah.
Kepala SMPN 1 Kertek, Ellna Amperawati, Rabu (8/7), mengatakan daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan diterima juga telah dilakukan secara online di rumah. Panitia PPDB SMPN 1 Kertek tidak melayani daftar ulang di sekolah.
“Demi keamanan dan kesehatan bersama, guru dan karyawan yang melakukan verifikasi data calon peserta didik saat PPDB dan daftar ulang, menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat,” katanya.
Saat pelaksanaan PPDB, sambungnya, SMPN 1 Kertek juga mendapat kunjungan langsung dari Wakil Bupati Wonosobo Agus Subagiyo yang didampingi Kepala Dikpora Muh Kristijadi dan Kabid Bangkurdalmut Disdikpora Slamet Faizi.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan jika pelaksanaan PPDB secara online di SMPN 1 Kertek berjalan lancar. Wakil Bupati Agus Subagiyo miminta selama pandemi Covid-19 guru dan karyawan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Kuota Terpenuhi
Menurut Ellna, pelaksanaan PPDB diawali dengan pra PPDB pada 19-20 Juni 2020 secara online mengunakan aplikasi yang disediakan Disdikpora Wonosobo. PPDB dilanjutkan secara resmi, diselenggarakan pada 23-25 Juni 2020.
“Total pendaftar yang masuk di SMPN 1 Kertek berjumlah 683 anak. Pengumuman diterima atau tidaknya calon peserta didik dilakukan berdasarkan aplikasi PPDB online dan diumumkan secara online pula,” paparnya.
Dari jumlah pendafar di atas, calon peserta didik yang diterima hanya 256 anak dengan rincian 160 peserta didik melalui jalur zonasi, 61 siswa melalui jalur prestasi dan 35 peserta didik dari jalur afirmasi.
“Pengumuman kelolosan calon siswa yang diterima telah dilaksanakan, Jumat, 26 Juni 2020 tepat pukul 15.00 WIB. Saat daftar ulang 30 Juni-1 Juli 2020, ada orang tua yang datang ke sekolah, karena ketidak tahuannya,” kisah Ellna.
Namun setelah diberitahu bahwa daftar ulang cukup dari rumah saja dengan cara mengisi link daftar ulang, orang tua calon peserta didik baru tersebut kemudian pamit dan mohon maaf.
Muharno Zarka/mm