blank
Anggota TNI dari kesatuan Akademi TNI saat memasang patok di lapangan depan Kantor Wali Kota Magelang, Jalan Sarwo Edhie Wibowo, (Dok)

MAGELANG SUARABARU.ID – Puluhan anggota TNI dari kesatuan Akademi TNI,  Jumat Pagi (3/7) masuk ke lapangan depan Kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo.

Turun dari truk militer yang membawanya, mereka selanjutnya  apel dan diteruskan dengan memasang sedikitnya lima patok terbuat dari seng. Patok itu bertuliskan, ‘’Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq Mako Akabri/Mako Akademi TNI. Berdasarkan SHP  No 9 Tahun 1981 IKN 2020335014, Luas Tanah 40.000 m2’’.

Patok itu dipasang di depan Kantor Pemkot Magelang, Gedung DPRD Kota Magelang dan Gedung Pertemuan Wiworo Wiji Pinilih. Ketiga bangunan itu berada dalam satu komplek Kantor Wali  Kota Magelang, Jalan Sarwo Edhie Wibowo Nomor 1.

Kegiatan yang disaksikan sejumlah wartawan dan ASN Pemkot Magelang dari ruang kerjanya berjalan lancar.

Kolonel (Pas) Tribowo mengatakan, kedatangannya ke Kantor Pemkot Magelang dan memasang tanda bahwa aset Pemkot Magelang itu adalah milik Mako Akabri, yang kini menjadi Mako Akademi TNI.

‘’Sejak 1985 pemkot menempati aset kami. Sementara kami selama ini numpang di Akademi Militer, padahal punya aset sendiri yang sudah lama digunakan pemkot,’’ terangnya  saat  memimpin pasukan memasang patok di komplek Pemkot Magelang tersebut.

Karena itu,  dia ingin segera punya markas sendiri dengan menempati asetnya sendiri. Karena, pihaknya mengantongi dokumen kepemilikan tanah dan aset yang sah.

‘’Sebenarnya sudah lama sejak 2011 ada pembicaraan dengan Pemkot Magelang, termasuk dimediasi oleh Kemenkeu dan Bappenas. Menawarkan dua opsi yaitu ruislag atau mengganti Rp 200 miliar,’’ ujarnya.

Beberapa saat kemudian Wali Kota Sigit Widyonindito didampingi Wakil Wali Kota Windarti Agustina, Sekda Joko Budiyono dan pejabat lainnya menggelar jumpa pers di Pendapa Pengabdian, Rumah Dinas Wali Kota Magelang.

Sekda Joko Budiyono menerangkan, tadi pagi kita kedatangan  pasukan sekitar tiga peleton dengan beberapa kendaraan,. Mereka mengadakan apel terus langsung melakukan pematokan.

Menurutnya, Pemkot Magelang tidak tiba-tiba menempati bangunan yang semula akan digunakan untuk Mako Akabri pada 1 Mei 1985. Kalai tu Wali Kota Magelang dijabat Drs A Bagus Panuntun.

‘’Bangunan itu diserahkan Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Kabinet Pembangunan VI (1993-1998) Soesilo Soedarman kepada Mendagri Soepardjo Roestam,’’ ungkapnya.

 

blank
Wali Kota Sigit Widyonindito didampingi wakilnya Windarti Agustina dan Sekda Joko BUdiyono usai bertatap muka dengan wartawan di Pendapa Pengabdian, Jumat. (Dok)

 

Sekitar tahun 2012/2013, lanjut Joko, Akademi TNI menginginkan bangunan yang sejak tahun 1985 dijadikan Kantor Wali Kota Magelang. Kita sudah negosiasi melalui Kemendagri sebanyak tujuh kali,  dan sudah disediakan tanah pengganti di belakang kantor pemkot (wali kota) menyambung ke Akademi Militer.

Pengganti aset TNI  itu dibebankan kepada Pemkot Magelang, Pemprov Jateng dan Kemendagri.

‘’Jadi tidak serta merta pemkot menempati, tetapi ada prosesnya. Kok tiba-tiba tiga peleton (datang) langsung memasang patok,’’ tanyanya.

Wali Kota Sigit Widyonindito mengemukakan, dokumen yang ada di pemkot, Menko Bidang Polhukam Soesilo Soedarman menyerahkan kepada Mendagri Soepardjo Roestam untuk Kantor Pemkot Magelang.

‘’Saya pendatang baru tidak tahu pasti (kejadian waktu itu red). Tapi tidak mungkin wali kota (waktu itu red) tiba – tiba menempati. Ini ada perintah dari Mendagri setelah mendapat persetujuan dari Menko Bidang Polhukam,’’ tegasnya.

Dokumen aset yang ada di pemkot, Susilo Sudarman menyerahkan kepada Soeparjo Roestam untuk ditempati sebagai Kantor Pemkot Magelang

‘’Sertifikat tanah memang masih atas nama Mabes TNI. Sudah empat tahun tahun kita berembug, saya sayangkan tiba-tiba mematok. Selain  itu, sudah dua sampai tiga tahun dialokasikan dana untuk  tanah pengganti.  Saya sudah lapor ke Pak Gubernur Jateng,’’ tegasnya.

Ditanya mengenai dua opsi yang diajukan oleh TNI, yaitu pindah ke kantor semula yang kini ditempati PDAM atau ganti biaya Rp 200 miliar, Sigit menegaskan, tidak mungkin  kita kembali ke kantor semula. Tidak sesederhana itu penyelesaiannya.

OPD pemkot sekarang banyak, kantor lama tidak cukup, Untuk anggaran saat ini direlokasi untuk Covid-19, nanti di anggaran perubahan muncul lagi.

‘’Pemkot Magelang menempati Mako Akabri diperintah oleh Mendagri, bukan menyerobot tapi ada prosesnya. Kita sayangkan kejadian tadi pagi. Karena baik pemkot maupun TNI

sama-sama mengabdi kepada negara. Mari kita bicara rasional dan jernih,’’ pintanya.  (Pro/Kota Magelang)

Editor : Doddy Ardjono