TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)- Sebanyak 58 dari 105 yang menjalani karantina di BLK Maron dan Gedung Pemuda Temanggung dipulangkan ke rumahnya masing-masing dan selanjutnya menjalani karantina mandiri di rumah. Ke-58 orang tersebut terdiri atas 17 orang perempuan dan 35 laki-laki
“Mereka yang dikarantina di Gedung Pemuda dan Asrama BLK Temanggung adalah pasien positif covid-19 dengan kriteria orang tanpa gejala. Dan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan maka , orang yang ketahuan positif tetapi tidak bergejala atau OTG bisa dikarantina mandiri di rumah masing-masing,” kata Bupati Temanggung, M Al Khadziq, Kamis ( 25/6).
Khadziq mengatakan, pemulangan 58 orang yang sebelumnya menjalani karantina di dua tempat tersebut sebelumnya telah koordinasi dengan forum pimpinan daerah Temanggung.
Menurutnya, pemulangan pasien covid -19 dengan kriteria orang tanpa gejala tersebut, dengan syarat. Yakni, sanggup untuk disiplin dikarantina secara mandiri di rumahnya masing-masing dan pihak desa sanggup untuk melakukan penjagaan dan pengawasan pada yang bersangkutan.
Ia menambahkan, bagi mereka yang sementara diperbolehkan pulang, tetapi bila yang bersangkutan selama menjalani karantina di desa dan diketahui melanggar disiplin karantina, maka akan dikembalikan ke karantia karantina di BLK Maron untuk pasien perempuan dan di Gedung Pemuda bagi pasien laki- laki.
Ia mengatakan kalau hal tersebut tidak bisa dilakukan, pasien tersebut tetap harus dikarantina di kabupaten, yakni di Gedung Pemuda bagi laki-laki dan di Asrama BLK bagi perempuan.
Dengan dipulangkan sementara 58 orang tersebut, kini jumlah pasien OTG Covid-19 yang dikarantina di Asrama BLK 30 orang dan sebelumnya sebanyak 47 orang. Sedangkan, yang ada di Gedung Pemuda saat ini tersisa 17 orang dari sebelumnya 58 orang.
Yon-trs