blank
Tangkapan layar berita yang terkait dengan hak jawab yang dikirim Hak Jawab PT SC Johnson dan Son Indonesia. Foto: Dok

SEMARANG (SUARABARU.ID) – PT SC Johnson dan Son Indonesia memberikan klarifikasi atas berita yang diunggah SUARABARU.ID pada tanggal 16 Juni 2020. Dalam surat yang dikirim ke redaksi, Senin (22/6) disebutkan, “Mengacu pada artikel “Tambahan Pasien Positif di Demak dari Klaster Perusahaan” yang diterbitkan pada tanggal 16 Juni 2020, atas nama PT SC Johnson dan Son Indonesia, kami ingin mengklarifikasi bahwa ‘Baygon’, adalah merek PT SC Johnson dan Son Indonesia dan tidak memiliki afiliasi dengan pabrik yang direferensikan dan perusahaan yang disebutkan dalam artikel Suara Baru.

Hak jawab ini disampaikan terkait dengan berita di dalam salah satu paragraf yang menyebutkan “Hal ini terungkap, saat dilakukan rapat terbatas di ruang Sekda Demak, Selasa (16/6/2020). Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Singgih Setyono menyampaikan, lokasi terakhir yang dilakukan rapid test yakni pada karyawan PT Reckitt Benckiser Indonesia (PT Baygon)”.

Ditegaskan oleh pihak  PT SC Johnson dan Son Indonesia bahwa pihaknya tidak memiliki afiliasi dengan pabrik yang disebutkan pada SUARABARU.ID. Demikian klarifikasi telah dilakukan.

Redaksi