KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, Forkompincam Mungkid, Kabupaten Magelang, menggelar operasi penertiban wajib masker di seputaran Lapangan drh Soepardi, Selasa (23/6/2020). Petugas gabungan masih banyak menemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Camat Mungkid R Anta Murpuji mengatakan, operasi penertiban wajib masker itu merupakan tindak lanjut dari perintah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang. Guna mengedukasi masyarakat untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19. Salah satunya mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Penggunaan masker di luar rumah saat ini hukumnya adalah wajib. Itu merupakan bagian untuk memutus penyebaran covid-19,” tutur Anta di sela-sela operasi penertiban wajib masker.
Selebihnya dikatakan, bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker pada saat operasi tersebut akan mendapat teguran dan pembinaan. Kemudian dilanjutkan dengan pendataan dan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermogun oleh petugas dari puskesmas setempat.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan suhu tubuh, warga masyarakat yang tidak mengenakan masker disarankan untuk membeli masker yang tersedia atau dijual di seputaran Lapangan Drh Soepardi.
Tadi baru selama 40 menit operasi tersebut digelar, petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Mungkid, Satpol PP, Damkar, dan Koramil Mungkid telah mendapati sebanyak 53 warga masyarakat yang tidak mengenakan masker. Termasuk ada beberapa ASN.
“Selama 40 menit ada 53 warga yang tidak tertib, tiga di antaranya merupakan ASN. Melihat hasil ini tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah dan perlu terus kita edukasi. Bagi ASN yang tidak mengenakan masker untuk sementara kita berikan teguran pembinaan. Tetapi apabila lain waktu kembali melakukannya maka akan kami sampaikan kepada atasannya,” tegas Anta.
Kapolsek Mungkid AKP Mohammad Ahdi menambahkan bahwa operasi itu digelar secara humanis yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, bagaimana mencegah penyebaran covid-19.
“Bagi masyarakat yang belum patuh maka kami berikan kartu merah dan diberikan pembinaan serta disarankan untuk membeli masker. Namun bagi masyarakat yang sudah patuh mengenakan masker dan sadar akan bahaya Covid-19 maka diberikan hadiah atau kenang-kenangan berupa makanan ringan,” pungkas AKP Ahdi.
Eko Priyono-trs