blank
Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo

SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Roda pemerintahan di Desa Bekonang Kecamatan Mojolaban, terancam lumpuh menyusul status Kadesnya yang positif Covid-19. Sebab, jika mengikuti protokol kesehatan, seluruh kontak erat dengan Kades, harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Terkait dengan hal itu, Camat Mojolaban, Iwan Setiyono mengatakan, sesuai dengan protokoler kesehatan, keluarga dan kontak erat dengan pasien dikarantina. Termasuk perangkat desa yang ada di sana. Namun khusus untuk perangkat desa, saat ini masih didiskusikan dengan Gugus Tugas Kabupaten. Sebab, kalau dikarantina semua, siapa nanti yang akan menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. “Kalau protokol kesehatan harus karantina. Tetapi bagi perangkat desa masih kami diskusikan dengan Gugus Tugas Kabupaten,” jelas Iwan.

Untuk diketahui, Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Sukoharjo menyatakan, Kades Bekonang, Kecamatan Mojolaban berstatus positif Covid-19. Kepastian itu muncul setelah hasil tes laborat atau swab dari rumah sakit, keluar. Dimana hasilnya positif Covid-19. Saat ini, kades yang bersangkutan dirawat di rumah sakit yang ada di Solo. Sedangkan, seluruh kontak erat dengan Kades, telah dilacak dan dirapid test untuk mengetahui apakah ada yang reaktif atau tidak.

Gun