SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pasca pengaktifan kembali jajaran pengawas Ad Hoc oleh Bawaslu Kota Semarang, Panwaslu Kecamatan mulai melakukan pengawasan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan pengawasan pelantikan PPS dilakukan di 16 Kecamatan se-Kota Semarang yang pelantikan sebelumnya tertunda akibat adanya pandemi Covid-19.
“Fokus pengawasan kita adalah memastikan bahwa PPS yang akan dilantikan masih memenuhi syarat serta memastikan proses pelantikan memenuhi prosedur protokol kesehatan,” ucapnya, Selasa (16/6/2020).
Sementara Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, dari hasil pengawasan terdapat dua calon PPS yang mengundurkan diri, keduanya berasal dari Kelurahan Plalangan Gunungpati dan Bambankerep Kecamatan Ngaliyan.
“Selain itu terdapat enam calon PPS yang tidak hadir pada saat pelantikan, mereka tersebar di empat kecamatan yaitu Pedurungan, Semarang Tengah, Banyumanik dan Gajah mungkur,” kata katanya.
Nining menjelaskan, berdasarkan surat edaran (SE) KPU No. 441 maka calon PPS yang tidak hadir nantinya SK pengangkatannya sebagai PPS akan diserahkan secara langsung oleh KPU Kota Semarang melalui PPK di empat wilayah tersebut.
Hery Priyono