JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebagian warga masih ada yang meragukan bahwa virus corona baru (Covid-19) dapat menyebabkan kematian. Mereka meyakini pasien meninggal karena penyakit lain yang sudah dimiliki sebelumnya. Akibatnya mereka kurang hati-hati dan tidak mengikuti imbauan pemerintah.
Agar kondisi tersebut tidak terus berlanjut hingga menurunkan tingkat kewaspadaan akan penularan virus korona, Sekretasis II Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jepara, Arwin Noor Isdiyanto, lantas merespons akan hal itu, Minggu (14/6/2020). “Ini perlu saya luruskan,” kata dia disela acara ngobrol secara daring, dengan komunitas mahasiswa dari ruang kerja Sekda Jepara.
Menurut Arwin, kondisi komorbid atau penyakit bawaan pada pasien Covid-19, dapat memicu gejala semakin berat. “Jangan terbawa asumsi bahwa memang orang ini sudah sakit lama. Penyakit penyerta itulah yang banyak mengakibatkan penderita meninggal, karena terpicu oleh Covid-19,” terang Arwin, yang sekaligus Kepala pelaksana harian BPBD Jepara.
Ia juga menjelaskan, selepas lebaran Kabupaten Jepara telah menjadi zona merah, atau wilayah dengan kasus transmisi lokal virus corona. Meski tidak ada riwayat kontak dengan orang luar daerah, jika statusnya ODP ataupun PDP dan meninggal, maka pemakaman harus dilakukan dengan menggunakan protokol Covid-19.
Tujuannya agar saat pemulasaraan jenasah, seandainya orang yang meninggal positif covid, tidak akan menularkan kepada orang lain, termasuk keluarga.
Hadepe