blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo bersama Ketua DPRD Masan saat melihat laboratorium Biomolekuler tempat alat RT PCR dioperasionalkan. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – RSUD dr Loekmonohadi Kudus mulai mengoperasikan alat Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk uji sampel swab Covid-19. Dengan alat ini, pengujian sampel swab pasien Covid-19 bisa diketahui hasilnya dalam waktu 8 jam.

Peresmian operasional alat yang merupakan bantuan dari PT Djarum tersebut dilakukan oleh Plt Bupati Kudus HM Hartopo serta jajaran Forkopinda, Senin (8/6).  Hartopo mengatakan, dengan dioperasikannya alat tersebut diharapkan bisa mempercepat proses uji swab warga.

“Kapasitas alat RT PCR ini bisa menguji 90 sampel swab dalam sehati. Proses pengujian memakan waktu delapan jam. Kami harapkan bisa dipercepat nantinya bisa lima jam, sehingga mempercepat tracking penyebaran Covid-19,”kata Hartopo.

Hartopo menambahkan, dengan dimilikinya alat RT PCR ini, RSUD Kudus kini bisa menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Indonesia bisa melayani uji swab dari rumah sakit di daerah tetangga.

“Bisa saja laboratorium biomolekuler milik RSUD Loekmonohadi Kudus ini nantinya melayani uji swab dari kabupaten tetangga seperti Jepara, Demak, Grobogan, Pati, dan lainnya,” katanya.

Disinggung beban biaya untuk uji swab tersebut, Hartopo mengatakan gratis alias tidak dipungut biaya. Biaya akan dibebankan melalui APBD

blank
Dengan alat RT PCR ini, RSUD kini bisa mengetahui hasil uji swab Covid-19 dalam tempo 8 jam. foto:Suarabaru.id

Uji Sampel Gratis

Sementara, Direktur RSU dr Loekmonohadi Kudus dokter Abdul Azis Achyar mengatakan, untuk pengujian sampel, RSUD memang tak akan memungut biaya.

Namun, pihaknya mengatakan pengoperasian alat tersebut tetap membutuhkan biaya operasional yang cukup tinggi. “Kami belum menghitung secara rinci biaya operasional yang dikeluarkan untuk uji swab itu. Namun diperkirakan biayanya mencapai Rp 500 ribu per sampel,”katanya.

Sampel yang diuji di RSU Kudus juga akan dikirim ke laboratorium Salatiga. “Kami akan mengirimkan 20 sampel positif dan 20 sampel negatif untuk menguji validitas alat RT PCR yang kami operasikan,” katanya.

Terkait legalitas pengoperasian alat tersebut, Azis menambahkan, telah mengirimkan surat ke Puslitbankes Kemenkes untuk meminta surat rekomendasi pengoperasian alat RT PCR untuk uji sampel swab Covid-19.

Dengan surat tersebut, diharapkan RSU Kudus ditetapkan secara resmi menjadi salah satu tempat pengujian sampel swab di Indonesia. “Secara resmi surat sudah kami kirim. Kami juga terus berkomunikaksi via whatsapp maupun telepon. Meski belum ada balasan, alat kami tetap bisa dioperasikan,” katanya.

Azis menambahkan, hasil pengujian di laboratorium biomolekuler RSU Kudus itu terkoneksi dengan komputer di laboratorium milik Puslitbankes. Hasil uji sampel swab itu akan langsung dilaporkan ke Pusat.

Tm-Ab