blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) –  Plt Bupati Kudus HM Hartopo akhirnya memastikan penerapan jam malam total mulai Kamis (21/5) mendatang. Jam malam tersebut akan diberlakukan secara menyeluruh di semua wilayah Kabupaten Kudus.

Penerapan jam malam total tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Kudus Nomor 130/01/2020 tentang Pengaturan Kegiatan Masyarakat dan Pembentukan Satgas Jogo Tonggo.

Sejumlah kebijakan terkait pengaturan kegiatan masyarakat bakal diterapkan dalam pelaksanaannya. Di antaranya memberlakukan pembatasan kegiatan kegiatan malam, mulai pukul 21.00 hingga 06.00 WIB di semua wilayah.  Para pelaku usaha makanan hanya melayani makan di tempat hingga pukul 19.00 WIB saja.

Baca Juga: Corona Belum Mereda, Selanjutnya..?

“PKL, restoran, rumah makan, kafe hanya boleh melayani sampai pukul tujuh malam. Selebihnya sampai pukul 21.00 WIB harus dibungkus,” kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus  HM Hartopo, Selasa (19/5).

Walau demikian, Hartopo tetap mengingatkan bagi masyarakat untuk tetap melaksanakan psychal distancing, memakai masker, dan mencuci tangan jika terpaksa harus keluar rumah.

Hartopo berharap, semua pelaku usaha bisa menerapkan semua protokol kesehatan yang telah ditentukan Pemkab Kudus.

“Para pelaku usaha juga harus menyediakan tempat cuci tangan,” jelas dia.

Selain itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus juga menyarankan agar warga lebih memilih untuk memesan barang ataupun makanan via daring saja

Satgas Jogo Tonggo

Sementara, dalam instruksi tersebut juga disebutkan kewajiban pembentukan Satgas Jogo Tonggo di setiap RW di masing-masing desa. Satgas tersebut diketuai oleh Ketua RW setempat dan memiliki beberapa Satgas diantaranya Satgas Ekonomi, Satgas Kesehatan, Satgas Sosial dan Keamanan serta Satgas Hiburan.

Tugas utama Satgas tersebut, sebagaimana tertuang dalam instruksi Bupati adalah menjaga tetangga dan memastikan warga secara gotong royong melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dan dampak-dampaknya.

Menurutnya, Satgas Jogo Tonggo ini bersifat lebih ke kegiatan kemanusiaan yang mengedepankan rasa kebersamaan antara warga. “Satgas ini juga akan melibatkan banyak pihak seperti TNI Polti serta perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar Kudus,”tandasnya.

Tm-Ab

Instruksi Bupati Kudus Terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan pembentukan Satgas Jogo Tonggo

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini