MAGELANG (SUARABARU.ID)- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang diwakili tiga orang anggotanya, Arif Rohman Imam, Fiqi Akhmad, dan Fajar Fatony, mengkritisi pola penganggaran penanganan Covid-19 yang dinilai belum terpadu. Hal itu disampaikan melalui rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang hari ini, Selasa (19/5).
Fajar Fatony menyatakan, proses refocusing anggaran yang memakan waktu lebih dari satu bulan lamanya berefek pada eksekusi pelaksanaan di lapangan yang lambat pula. Belum lagi harus menunggu Peraturan Kepala Daerah disahkan terlebih dahulu.
Dalam rapat tersebut FPKS juga melihat adanya potensi permasalahan dalam pemberian bantuan sosial tunai (BST) ke depan. BST diperuntukkan bagi warga Magelang yg terimbas Covid-19, tetapi tidak masuk katagori miskin. Sehingga tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dibuat oleh Dinas Sosial.
Direncanakan alokasi anggaran yang dikucurkan untuk BST itu hampir Rp 30 miliar. Akan tetapi, proses pendataan calon penerimanya tidak dilakukan secara berjenjang, dan hanya diserahkan kepada pihak desa untuk mendata. “Kebijakan seperti itu dapat memicu kecemburuan di masyarakat,” katanya.
Karena pola pendataan secara pilih-pilih oleh pihak desa sangat mungkin terjadi. Apalagi beberapa waktu lalu pemilihan kepala desa baru selesai dilaksanakan.
Eko Priyono-trs