blank
Polisi meminta keterangan salah satu pengguna jalan di Pos Salam, Kabupaten Magelang. Eko Priyono
MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kasat Lantas Polres Magelang AKP Fadli menilai.kesadaran masyarakat pemudik masih kurang. Terbukti.masih banyak yang hendak mudik melalui perbatasan Jateng-DIY di Salam, Kabupaten Magelang.
Di sana dijaga 60 polisi lalu lintas, Brimob, polsek, maupun sabhara. Sampai Sabtu petang 16 Mei, polisi memutarbalikkan 334 mobil. “Di Salam ini  yang dicegat dari arah Jatim atau Yogyakarta, untuk yang dari arah Jakarta dicegat di Yogyakarta,” katanya ketika ditemui Jumat petang di Pos Salam.
Kalau melihat banyaknya pemudik yang melalui jalur itu dia nilai kesadaran masyarakat masih kurang. Karena pemerintah melarang pemudik, tetapi sampai saat ini masih banyak yang hendak mudik. Dia mendapat informasi sebentar lagi Yogyakatta akan.melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Itu akan berdampak ke wilayah Jawa Tengah. “Antisipasinya tetap akan melakukan penyekatan mulai dari pagi, siang, malam, berfokus pada pemudik,” tegasnya.
Selain itu polisi akan bersosialisasi penggunaan masker. Petugas akan dengan telaten mengingatkan pengguna jalan.
Kalau ada yang diminta putar balik tetapi nekat lewat lagi bagaimana?. Menurut Kasat Lantas, tetap akan diminta putar balik. Dan tindakan seperti itu sudah sering dilakukan. Tetapi orang yang bersangkutan tidak komplain. “Karena sosialisasi pemerintah sudah jelas dan mereka sudah sadar kalau tidak boleh mudik,” imbuhnya.
Kondisi pada Sabtu petang kemarin volume kendaraan cukup padat.  Karena merupakan jam pulang kantor. Tidak ada pengaruh malam Minggu, lantaran saat ini tidak ada mudik maupun piknik. Disebutkan dari Taman Wisata Candi Boroburur pun untuk berwisata ke sana ditutup sementara.
Ditandaskan bahwa penyekatan dilakukan di seluruh perbatasan Jawa Tengah. Pihaknya mengutamakan di Pos Salam karena pemudik banyak yang.lewat jalur itu. Kalau ada yang lolos akan dijaring pengurus RT, RW atau kepala dusun.
Apabila ada pemudik yang datang harus melengkapi dengan surat keterangan dari Pos Muntilan, Secang, atau Salaman.
Di pos tersebut dilengkapi kamera CCTV untuk memantau semua kendaraan yang lewat.
Eko Priyono

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini