GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebanyak 182 KK di Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Rabu (13/5/2020).
Bantuan tersebut dibagikan di Balai Desa Getasrejo dan melibatkan aparatur desa hingga aparat keamanan dari Polsek Grobogan.
Ada 182 KK yang mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu secara langsung. Sementara, 45 warga lain mendapatkan bantuan melalui transfer ke rekening.
“Hari ini, 182 KK di Desa Getasrejo menerima BST senilai Rp 600 ribu. Sementara, 45 lainnya ditransfer ke rekening. Jadi, total penerima BST di Desa Getasrejo ini yaitu 227 orang,” jelas Busro, Kades Getasrejo.
Dikatakan Busro, mereka yang mendapatkan bantuan ini sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun. Pihaknya berterima kasih atas perhatian pemerintah terhadap warganya tersebut melalui BST ini.
Bisa Dilaporkan
Sementara, Kapolsek Grobogan, AKP Eko Bambang menjelaskan, dirinya meninjau langsung pembagian BST ini. Setiap orang yang selesai menerima uang tunai tersebut diimbau agar melaporkan langsung jika ada oknum-oknum yang melakukan pemotongan dari BST tersebut.
“Kami sampaikan kepada mereka. Jika, nanti mereka sampai rumah ada yang meminta potongan dari BST tersebut harap segera dilaporkan ke Polsek Grobogan atau perangkat desa setempat. Ini bisa dilaporkan karena ada yurisprudensi-nya, seperti misalnya seorang lurah di Jawa Barat kemarin,
sudah dilaporkan karena terkait dengan pemotongan BST ini,” jelas AKP Eko Bambang.
Belum Pernah
Kelegaan hati terpancar dari wajah Sugiyanti, penerima BST ini. Tak henti-hentinya ia bersyukur adanya BST tersebut.
“Saya tidak bisa kerja karena ada pandemi corona ini. Karena itu, saya dapat BST ini merasa senang. Ini akan saya gunakan untuk belanja kebutuhan pokok sehari-hari.”
“Sebelumnya saya tidak pernah dapat bantuan apapun. Baru kali ini bisa mendapatkan dan ini sangat bermanfaat bagi keluarga saya,” pungkas Sugiyanti.
Hana Eswe/mm