TEGAL (SUARABARU.ID) – Pasangan suami istri Supriadi (42) Sri Utami (38) warga Jalan KH Muklas Gang 4 RT 04 RW 03 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, belum menerima bantuan apapun dari pemerintah. Bahkan dimasa pandemi covid-19 Supardi sebagai buruh lepas belum menerima bantuan yang berupa sembako sekalipun.
Sri Utami saat ditemui di kediamannya Selasa (12/5/2020) menempati bangunan bekas warung milik kakaknya ukuran 3 x 3 meter bersama kedua anaknya, Afrizal Ramadani (9) dan Anissa Nurjanah (3) mengaku belum menerima bantuan apapun dari pemerintah.
“Saat ada pembagian sembako saya langsung ke kantor Kelurahan Panggung, dengan harapan mendapat bantuan tapi karena tidak ada datanya jadi ga dapat. Padahal saya sudah lapor ke Pak RT,” kata Sri Utami.
Keluarga Supriadi menempati ruang 3 x 3 meter milik kakanya tanpa jamban dan sumur. Untuk keperluan mandi sementara numpang di kakanya yang tak jauh dari lokasi. Kebutuhan listrikpun juga menyambung ke kakaknya.
“Kadang saya bingung melihat tetangga sebelah, mereka motor punya, bahkan punya mobil dapat bantuan dari pemerintah. Keluarga saya, suami buruh serabutan belum pernah dapat bantuan apapun,” tutur Sri Utami.
Ketua RT 04 RW 03 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Maksum (62) saat ditemui di kediamannya menjelaskan, bahwa keluarga Supriadi memang warga tidak mampu dan belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Melalui kelurahan pernah mengajukan PKH, BLT macem-macem tapi belum dapat.
“Terkait yang terdampak covid-19 warga saya kan ada 80 KK lebih, itu yang dapat hanya 17 orang termasuk Supriadi. Sisanya yang belum dapat sudah diusulkan, tapi bantuan belum sampai-sampai,” kata Maksum
Kasi Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Tegal, Muhammad Basuki Budi Santosa menyampaikan, pihaknya sudah meninjau kediaman Supriadi dan setelah dicek memang keluarga Supriadi belum mendapatkan bantuan apapun.
Secara terpisah Sekretaris Dinas Sosial Kota Tegal, Siti Cahyani mengatakan, terkait penanganan Covid-19 banyak bantuan. Ada bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah Kota Tegal. Salah satu bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Kota Tegal kuotanya sebanyak 2.473 orang.
“Untuk BLT tahap pertama kita diminta mengusulkan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum tercover oleh bantuan lain seperti PKH, BPMT maupun bantuan dari APBD II. Dinsos sudah mengusulkan melengkapi dengan usulan non DTKS sampai kuota terpenuhi,” kata Cahyani.
Jadi dari kuota 10.473 bisa memenuhi. Tahap pertama dan tahap ke empat bisa cair dan bisa dipenuhi kuota yang turun sebesar 5.051 BLT tapi, sampai hari ini dari kuota 5.051 itu yang sudah acc belum dapat dicairkan karena memang proses pencairannya tidak melalui Dinas Sosial. Proses pencarian dari kantor Pos dan beberapa bank yang sudah ditunjuk Kemensos.
“Apabila setelah dicek ternyata tidak menerima dari sumber manapun dan saat ini belum tercover dari manapun maka akan masuk kedalam APBD Kota Tegal. Dinas Kominfo yang mefasilitasi Dinas Sosial, memadankan OPD, Pemerintah Pusat, Provinsi yang akan memberikan bantuan. Jadi semua masuk pesanan dulu,” pungkas Cahyani.
Nino Moebi