blank
Carik Desa Tahunan, Prayitno

blankJEPARA (SUARABARU.ID)– Di tengah merebaknya wabah Covid- 19, pemerintah meluncurkan beberapa program bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.

Dari pengamatan Suarabaru.id, peluncuran program bantuan dari Pemerintah tersebut memang tidak semuanya dipahami oleh warga masyarakat. Ujungnya  seringkali menimbulkan kegaduhan bahkan kericuhan di desa yang sedang mendistribusikan bantuan.

Salah  satu desa di Jepara yang saat ini sedang mempersiapan pendistribusian bantuan adalah desa Tahunan, Kecamatan Tahun. Dari Carik DesaTahunan, Prayitno  SuaraBaru.id  memperoleh keterangan, semua penerima bantuan sudah ditetapkan melewati Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada tanggal 29 April yang lalu.

“Karena jenis program bantuan tidak hanya satu, kami memaklumi jika banyak warga masyarakat yang belum paham skema dan tekhnis penyalurannya”, ujar Prayitno.

Karena itu penting   memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan banyaknya  jenis bantuan dengan bentuk dan sumber  yang berbeda-beda diluar program sosial yang telah berjalan meskipun tanpa adanya Covid- 19, yaitu PKH ( Program Keluarga Harapan ) dan BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) yang dulu disebut raskin”, lanjut Prayitno.

blank
Penyerahan kartu bantuan di Balai DesaTahunan

Dijelaskan oleh Prayitno di Desa Tahunan ada beberapa jenis program bantuan dari pemerintah yaitu:

  1. BST ( Bantuan Sosial Tunai) atau disebut juga BLT Pusat adalah bantuan berupa uang dengan jumlah 600.000 selama tiga bulan. Data penerima dari Kemensos Pusat dan penyaluran melalui kantor pos. Dicairkan pada Minggu (10/4).
  2. Bantuan Non program adalah bantuan berupa sembako yang akan diterima selama sembilan bulan senilai Rp 200.000 dan pengambilan di toko yang ditunjuk pemerintah. Data berasal dari Kemensos Pusat dan proses aktivasi kartu baru akan dilaksanakan pada Selasa dan Rabu, 11-12 Mei 2020.
  3. BLT APBD I adalah bantuan langsung tunai yg berasal dari Provinsi yang datanya dari usulan Pemerintah Desa melalui ketua RT yang besarannya Rp 600.000 selama tiga bulan.
  4. BLT Dana Desa adalah bantuan langsung tunai yang sumber anggarannya berasal dari Dana Desa dimana Desa harus mengalihkan sebagian kegiatan yg telah di APBDes kan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat karena Covid 19, maksimal 30% dari DD. Jumlah bantuan sebesar Rp. 600.000 selama tiga bulan yang akan dicairkan di bulan Mei.
  5. BLT Kabupaten adalah bantuan langsung tunai berasal dari Pemerintah Kabupaten yang akan diberikan selama tiga bulan senilai Rp. 600.000.

“Dari semua program bantuan tersebut,setiap warga miskin hanya boleh mendapatkan salah satu dan tidak bisa merangkap . Karena jumlah kuota setiap desa berbeda dan dibatasi.  Untuk Desa Tahunan kemungkinan yang pernah diusulkan oleh bapak RT tidak semuanya bisa kita input dan semoga yang masuk sesuai dan tepat sasaran” ujar Prayitno.

Sedangkan bantuan non Program ( sembako) dan BST pusat datanya sudah ada dan langsung dari kementerian Sosial”, pungkas Prayitno selaku Carik  Desa Tahunan.

Ulil Abshor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini