blank
Sebelum program Jaring Pengaman Sosial (JPS) direalisasikan, beberapa elemen masyarakat sudah membagikan paket sembako pada warga kurang mampu. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Ketua Komisi A DPRD Wonosobo Suwondo Yudhistiro meminta mensikapi perkembangan dampak sosial ekonomi di masyarakat akibat pandemi Covid-19, Pemkab Wonosobo agar segera merealisasikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) secepatnya.

“Saya minta Bupati Eko Purnomo untuk segera mengkoordinasikan dengan OPD terkait agar secepatnya menyelesaikan proses verifikasi dan validasi calon penerima JPS terutama yang belum ter-cover Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun bantuan sosial reguler lainnya,” saran dia, Selasa (5/5).

Jika proses validasi dan verifikasi data warga yang terdampak virus Corona selesai, sambungnya, Pemkab Wonosobo bisa secepatnya menyalurkan bantuan sosial tersebut agar warga lebih tenang dengan tetap tercukupinya kebutuhan pangan sehari-hari.

“Saya berharap agar tidak terjadi dobel bantuan pada penerima JPS. Penyaluran bantuan bisa lebih merata. Karena warga yg terdampak pandemi Covid-19 ini bukan hanya warga miskin saja tetapi warga yang tidak masuk kategori miskin juga terdampak,” tegasnya.

Paket Kegiatan

blank
Ketua Komisi A DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro. Foto : SB/Muharno Zarka

Menurut politisi PKB itu, jika JPS bisa segera diberikan maka akan bisa mengurangi kemungkinan terjadinya kerawanan sosial. Sebab, bila kondisi penurunan kemampuan sosial ekonomi terjadi terlalu lama akan berakibat pada masalah sosial lainnya. Tindak kriminal bisa meningkat karena warga terdesak kebutuhan ekonomi.

“Pemkab Wonosobo juga harus menginstruksikan kepada semua OPD segera melaksanakan paket kegiatan yang dapat dilaksanakan. Sehingga ada perputaran uang di masyarakat dan di saat sulit ini warga bisa bekerja dan memperoleh penghasilan. Apalagi banyak orang yang pulang kampung masih menganggur dan butuh pekerjaan,” serunya.

Terkait ditetapkan Wonosobo sebagai zona merah Covid-19, tambahnya, Pemkab Wonosobo juga harus bertindak tegas terhadap penegakan himbauan ulama dan umara yang melarang sementara agar masjid atau mushola untuk tidak menyelenggarakan sholat berjamaah baik wajib maupun sunnah maupun kegiatan keagamaan lainnya.

“Himbauan tersebut jangan dimaknai pemerintah melarang orang untuk beribadah tetapi harus dipahami sebagai ikhtiar utk segera dapat memutus mata rantai penularan virus Corona. Warga yang baru saja pulang mudik harus dipantau ketat. Mereka musti mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tandasnya.

Muharno Zarka-Wahyu