JAKARTA, (SUARABARU.ID) Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengkritik PT PLN (Persero) yang meminta pelanggannya untuk melakukan pengecekan meteran listrik secara mandiri dengan alasan adanya wabah penyakit COVID-19 sehingga tidak memungkinkan petugas melakukan pengecekan ke rumah pelanggan.
“Tidak boleh dengan alasan wabah COVID-19 kemudian justru meminta para pelanggan untuk self service terkait dengan tagihan penggunaan listrik,” kata Laode Ida, melalui siaran pers, di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, sudah menjadi hak dari pelanggan untuk mendapatkan pelayanan prima dari PLN.
“Penerangan listrik merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat, maka seharusnya pimpinan PLN menyadari kalau sektor ini merupakan bagian pelayanan kebutuhan yang harus dilakukan secara prima oleh pihak PLN,” kata Laode Ida.
Laode menambahkan bahwa Ombudsman telah menerima beberapa keluhan dari masyarakat atas kebijakan tersebut, di antaranya lonjakan tagihan listrik.
Ant-Wahyu
917998 641822Youre so cool! I dont suppose Ive read anything in this way before. So good to locate somebody by original thoughts on this subject. realy thanks for beginning this up. this fabulous web site is one thing that is needed on the internet, a person with a bit of originality. beneficial project for bringing a new challenge towards internet! 383163
679355 975571This web page is genuinely a walk-through its the internet you desired with this and didnt know who require to. Glimpse here, and youll definitely discover it. 682193