blank
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti (tengah) saat berdiskusi dengan kalangan ojek daring dan UMKM di Mojokerto, Minggu (26/4/2020) (ANTARA )

SURABAYA, (SUARABARU.ID) – Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menemukan adanya kebijakan relaksasi kredit untuk meringankan dampak COVID-19 yang belum dirasakan masyarakat bawah, khususnya kalangan ojek daring dan UMKM di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.

La Nyalla yang juga mantan Ketua Kadin Jatim itu, dalam siaran persnya di Surabaya, Minggu mengakui, dalam pemantauannya di daerah banyak menerima keluhan terkait kebijakan relaksasi kredit pemerintah pusat maupun daerah yang belum dirasakan.

Ia mengaku, mendengar langsung aspirasi kalangan masyarakat, bahwasanya sejumlah kebijakan yang telah diambil pemerintah sulit diterapkan masyarakat.

Salah satu perwakilan dari komunitas pengemudi ojek daring Mojokerto, Rahmat, kepada La Nyalla mengakui, dia dan rekan-rekannya kesulitan untuk membayar kredit kendaraan yang menjadi tanggungannya karena turunnya pendapatan sejak pandemi COVID-19.

Padahal menurut informasi, pemerintah telah menetapkan kebijakan relaksasi kredit untuk masyarakat terdampak COVID-19, termasuk dari kalangan ojek daring.

“Secara garis besar, kami ojek daring Mojokerto sangat kecewa dengan sikap beberapa perusahaan pembiayaan. Kami meminta pemerintah dan perusahaan pembiayaan benar-benar membantu kami untuk keringanan pembayaran angsuran,” kata Rahmat, mengeluhkan.

“Kami beranggapan bahwa aturan yang dikeluarkan dalam rangka antisipasi dampak dari Covid-19 belum benar-benar bisa mewakili kami para ojek online dan pelaku UMKM selaku kreditur yang terkena dampak lesunya perekonomian,” tambah Rahmat.

Untuk itu ia meminta pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku usaha sektor transportasi, yang penyalurannya melalui organisasi para pelaku usaha tersebut.

Rahmat juga meminta pemerintah untuk memberi kejelasan dan kepastian terkait relaksasi angsuran kendaraan kepada para pengemudi angkutan sewa khusus (ASK) dan pelaku UMKM hingga kondisi normal tanpa syarat.

Seperti diketahui, kebijakan relaksasi tertuang dalam POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.

La Nyalla mengaku akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah, dan mendorong untuk segera ditindaklanjuti.

Dalam kunjungan itu, La Nyalla juga menyerahkan bantuan alat kesehatan berupa masker dan APD masing-masing 100 unit untuk dua Rumah Sakit di Mojokerto, yaitu RS Gatoel dan RSUD Mojokerto.

Ant-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini