blank
Dir Binmas Polda Jateng Kombes Lafri Prasetyono didampingi Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyerahkan paket bantuan peduli Covid-19 kepada warga di Mapolsek Gombong, Rabu 22/4.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kapolres Kebumen AKBP  Rudy Cahya Kurniawan mengingatkan  warga asal Kebumen di zona merah di DKI, Bogor dan Tangerang untuk menunda mudik. Kepada umat Islam di Kebumen diminta mematuhi imbauan Forkompinda bersama MUI, Kemenag, NU dan Muhammadiyah agar warga beribadah Ramadan dengan khusyuk serta Salat Tarawih di rumah.

Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan Jumat (24/4) siang saat menyambangi Balai Wartawan di Jalan Mayjen Sutoyo usai membagikan sembako di wilayah Karanganyar. Kapolres juga memberikan tali asih dan masker kepada para wartawan di Kebumen.

Menurut Kapolres, Pemerintah telah melarang mudik bagi warga DKI dan sekitarnya di zona merah demi ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahkan bagi mereka yang mau mudik atau pulang kampung, diminta menunda mudik sampai pandemi corona berhenti. Bagi yang nekad mudik pun pasti akan berhenti  di sejumlah titik untuk didata dan discrening serta diminta isolasi selama 14 hari sehingga sebaiknya membatalkan mudik.

“Kalau untuk silaturahmi kan bisa melalui telepon dan sarana berbagai media sosial. Jadi mari patuhi larangan Pemerintah untuk tidak mudik atau menunda mudik. Jika terlanjur mudik harus karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari,”tegas Kapolres.

Meskipun begitu, pihaknya tidak akan melarang transportasi yang mengangkut kebutuhan pokok dan sembako serta BBM. Bahkan angkutan yang membawa kebutuhan pokok seperti BBM dan sembako kalau perlu justru harus dikawal.

Menyinggung ibadah Ramadan di wilayah Kebumen, Kapolres juga mengimbau masyarakat melaksanakan Puasa dengan kusyuk di rumah meski di tengah keprihatinan. Pihaknya meminta masyarakat Kebumen mematuhi imbauan Forkompinda, MUI,Kemenag, NU dan Muhammadiyah.

Menurut Kapolres, selama Ramadan 1441 H ini seperti imbauan Forkompida Kebumen, sebaiknya tetap beribadah di rumah baik salat jamah maupun salat tarawih. Demikan pula tadarus bisa dilaksanakan di rumah, demi mencegah penyebaran virus corona.

Pihaknya juga menegaskan larangan takbir keliling dan silaturahmi keliling selama pandemi Covid-19. Bahkan tidak ada buka bersama di luar,  diganti dengan buka bersama  keluarga di rumah.”Mari kita patuhi anjuran pemerintah, termasuk dalam beribadah di bulan Ramadan ini,”tandas Kapolres.

Di sisi lain, aksi peduli jajaran Polri dan Polres Kebumen terus dilakukan hampir sepanjang hari. Bahkan Rabu (22/4) Dir Binmas Polda Jateng Kombes Pol Lafri Prasetyono didampingi Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan juga membagikan paket sembako kepada masyarakat di sekitar Mapolsek Gombong dan di Jalan Yos Sudarso Gombong.

Komper Wardopo  

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini