TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) – Bupati Temanggung M Al Khadziq meminta agar seluruh umat Islam di Temanggung, tidak menyelenggarakan dan atau tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid maupun musala selama bulan Ramadan 1441 Hijriah ini.
“Kami berharap, umat Islam di Temanggung melaksanakan shalat tarawih di rumah masing-masing dengan diikuti oleh anggota keluarga sendiri,” kata Bupati Temanggung M Al Khadziq, Kamis (23/4).
Khadziq mengatakan, himbauan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Temanggung semakin hari cenderung meningkat. Bahkan dua hari lalu, di Temanggung tercatat 30 orang dari 86 orang yang pernah mengikuti Ijtima ulama di Gowa dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
“Meskipun positif hasil rapid test, sudah menjadi perhatian dan kewaspadaan masyarakat. Dikhawatirkan, bila tidak hati-hati dan waspasa di bulan puasa ini bila tidak bisa dikendalikan,” katanya.
Di dalam surat edaran nomor 451.12/200/2020 tersebut, bupati juga berharap, seluruh umat Islam di Kabupaten Temanggung tidak menyelenggarakan dan atau tidak mengikuti acara-acara pengumpulan massa. Seperti, buka puasa bersama, sahur on the road , kegiatan tadarus bersama, perayaan Nuzulul Quran yang mengumpulkan massa. Melainkan, kegiatan-kegiatan tersebut cukup dilaksanakan di rumah dengan diikuti oleh keluarga masing-masing.
Pada kesempatan itu, Khadziq juga meminta agar seluruh takmir masjid di Kabupaten Temanggung tidak menyelenggarakan shalat Jumat berjamaah dan shalat lima waktu berjamaah di masjid atau musala. Melainkan, ibadah tersebut dilaksanakan di rumah masing-masing
“Shalat Jumat diganti dengan shalat zuhur dan shalat lima waktu di rumahnya masing-masing,” katanya.
Pada kesempatan itu, Al Khadziq mengimbau agar seluruh umat Islam di Temanggung selama bulan Ramadan ini memperbanyak doa kepada Allah SWT. Yakni, memohon agar pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga kehidupan dapat berjalan normal seperti sedia kala.
Yon-trs