blank
Bupati Temanggung M Al Khadziq

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) – Bupati Temanggung M Al Khadziq meminta agar seluruh umat Islam di Temanggung, tidak menyelenggarakan dan atau tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid maupun musala selama bulan Ramadan  1441 Hijriah ini.

“Kami berharap, umat Islam di Temanggung melaksanakan shalat tarawih di rumah masing-masing dengan diikuti oleh anggota keluarga sendiri,” kata Bupati Temanggung M Al Khadziq, Kamis (23/4).

Khadziq mengatakan, himbauan  tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Temanggung semakin hari cenderung meningkat. Bahkan dua hari lalu, di Temanggung tercatat 30 orang dari 86 orang yang pernah mengikuti Ijtima ulama di Gowa dinyatakan positif  covid-19 berdasarkan hasil rapid test.

“Meskipun positif hasil rapid test, sudah menjadi perhatian dan kewaspadaan masyarakat. Dikhawatirkan, bila tidak hati-hati dan waspasa di bulan puasa ini bila tidak bisa dikendalikan,” katanya.

Di dalam surat edaran nomor 451.12/200/2020   tersebut, bupati juga  berharap, seluruh umat Islam di Kabupaten Temanggung tidak menyelenggarakan dan atau tidak mengikuti acara-acara pengumpulan massa. Seperti,  buka puasa bersama, sahur on the road , kegiatan tadarus bersama, perayaan Nuzulul Quran yang mengumpulkan massa. Melainkan, kegiatan-kegiatan tersebut cukup dilaksanakan di rumah dengan diikuti oleh keluarga masing-masing.

Pada kesempatan itu, Khadziq juga meminta agar seluruh takmir masjid di Kabupaten Temanggung tidak menyelenggarakan shalat Jumat berjamaah  dan shalat lima waktu  berjamaah  di masjid atau musala. Melainkan, ibadah tersebut dilaksanakan di  rumah masing-masing
“Shalat Jumat diganti dengan shalat zuhur dan shalat lima waktu di rumahnya masing-masing,” katanya.

Pada kesempatan itu, Al Khadziq  mengimbau agar seluruh umat Islam di Temanggung  selama bulan Ramadan ini memperbanyak doa kepada Allah SWT. Yakni, memohon agar pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga kehidupan dapat berjalan normal seperti sedia kala.

Yon-trs

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini